Jembrana Bali,Sekilasmedia.com-Seorang pria asal Banyuwangi Jawa Timur, ditangkap Polisi karena diduga mencuri kotak amal dalam Masjid. Kasus pencurian uang kotak amal yang meresahkan warga di Kabupaten Jembrana, Bali sudah kerap terjadi. Bahkan sebulan terakhir sudah beberapa masjid, uang sumbangan masyarakat dikuras habis oleh pencuri.
Kepada polisi pelaku Yono (32), mengaku terpaksa mencuri kotak amal karena kebutuhan ekonomi. Maling spesialis kotak amal ini pun diduga sudah melakukan aksinya di beberapa masjid. Seperti di Madjid Baitul Muhtarifin, Satria. Masjid Desa Pulukan, Masjid Mujahidin Loloan Barat, Masjid Desa Pengbengan, Masjid Desa Tuwed dan Masjid Desa Banyubiru.
Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yusak Sooai seijin Kapolres Jembrana AKBP Budi Pardamean Saragih, menjelaskan, pelaku mencurian kotak amal di salah satu masjid di Jembrana yakni masjid Muhtarifin, yang mana pelaku berhasil menggondol uang amal sebesar Rp 3.500.000. yang dilakukan pada pagi hari Pukul 05.00 Wita.
“Maling spialis kotak amal ini sangat jeli menghitung waktu, dia sengaja berjalan kaki dari tempat tinggalnnya Kelapa Balian, Pukul 02.00 Wita, sehingga tiba dibTKP Pukul 05.00 Wita,” jelasnya.
Dalam melakukan aksinya, modus pelaku berpura pura duduk diseberang jalan depan masjid. Pelaku sengaja menunggu bersamanya orang melaksanakan sholat subuh. Selanjutnya pelaku menyelinap masuk kedalam kamar mandi untuk buang air kecil. Setelah dirasa sepi, pelaku langsung mengambil kotak amal dan membungkusnya dengan kaos warna hitam agar tidak terlihat. Setelah kotak amal dibungkus pelaku lalu memikulnya untuk dibawa menuju lahan kosong di terminal cargo.
“Pelaku berhasil mengambil kotak amal tersebutvdan membongkar gembok dengan cara paksa, serta berhasil menguras uang kotak amal tersebut,” tambanya.
Terbongkarnya kasus ini setelah ada laporan dari salah satu pengurus masjid Muhtarifin, Drs Imam Bukhori (57) warga Jalan Cenrawasih No 1 Satria, Kelurahan Pendem, Jembrana, ia terpaksa melaporkan kepada Polisi karena kotak amal di masjid raib.
Kini pelaku beserta barang bukti sudah ditahan di Polres Jembrana untuk penyelikan lebih lanjut.(son)