Mersinde seçkin mersin escort bayan larla özel bir deneyim yaşayın, Samsunda escort samsun ile farklı anlar geçirin. Kadıköyde özel ve güvenilir hizmetler için anadolu yakası escort bayan bayanlarıyla tanışın! İstanbul’un gece atmosferinde istanbul gece hayatı keşfedin.
Hukum  

Terkait Melaporkan Notaris Grace, Pengakuannya Tak Sama, Polisi Konfrontir Terlapor Dan Saksi-Saksi

Mojokerto, Sekilasmedia-Terkait laporan yang dilakukan oleh Daim (73) melalui kuasa hukumnya Urip Mulyadi, SH atas dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan Notaris grace Yeanette pohan SH, kini pihak kepolisian melakukan konfrontir dengan memanggil pelapor ,terlapor dan juga dua saksi

Seperti diberitakan sebelumnya Daim (60 ) asal Desa Kutogirang Kecamatan Ngoro Kabupaten Mojokerto telah mempunyai sebidang tanah tegal yang terletak di Desa Seloliman Kec Trawas Mojokerto luas 0,615 ha yang dibeli dari Ngatiman asal Wotanmas Jedong Kec Ngoro Mojokerto, sesuai dengan surat pernyataan surat jual beli , tanah tersebut sudah dibeli Daim sejak tahun 1995 silam,” ungkap Kuasa hukum Daim,  yakni Urip M, kepada awak media kemarin.

BACA JUGA :  LUMAJANG DI SEBUT.BNNK LADANG STRATEGIS BAGI PENGEDAR NARKOBA

Tanah seluas 0,615 sejak dibeli, Daim tak pernah menjual lagi kepada siapapun, tetapi Daim mengaku pernah mintak tolong Yai Madun asal Kesemen Ngoro sekaligus adalah ustad anaknya (Daim-red) untuk mengurus terbitnya sertipikat tanah, ironisnya sertipikat tak kunjung selesai, namun setelah sertipikat bisa diselesaikan justru bukan nama Daim tetapi terbit dengan nama Madun.

Urip Mulyadi SH, menjelaskan proses berubahnya nama ini adalah dugaan kuat hasil konspirasi memalsu dokumen yang dilakukan Madun bersama Notarisnya dibantu oleh salah satu oknum Lurah Sawahan Mojosari yang bernama Arifin.

Dengan kejadian ini, lanjut Urip, saya melaporkan pihak Notaris yakni Grace yanette P ke Mapolres Mojokerto dengan melampirkan surat rekomendasi dari Majelis Pengawas Notaris Mojokerto, bahwa isi surat tersebut banyak yang dilakukan pihak Grace bekerja tidak sesuai dengan ketentuan,” jelasnya.

BACA JUGA :  Siliwangi Minta Gubernur Tindak Tegas PT. Merak Jaya Beton

Urip menambahkan, tepatnya Rabu (1/8) pihak penyidik melakukan konfontir memanggil para pihak terlapor, pelapor maupun saksi-saksi, untuk memperjelas berita acara pemeriksaan yang selama ini mendapat keterangan dari saksi maupun terlapor yang tidak sama, “tandasnya. (wo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *