Mersinde seçkin mersin escort bayan larla özel bir deneyim yaşayın, Samsunda escort samsun ile farklı anlar geçirin. Kadıköyde özel ve güvenilir hizmetler için anadolu yakası escort bayan bayanlarıyla tanışın! İstanbul’un gece atmosferinde istanbul gece hayatı keşfedin.
Hukum  

LIMA DARI PELAKU PENGEROYOKAN DUA PELAKU DIJEBLOSKAN KE PENJARA ,TIGA PELAKU LAINYA MASIH BURON

Lumajang (sekilasmedia.com) Dikawasan wisata dusun karangmenjangan Desa Bulurejo Kecamatan Tempursari Kabupaten Lumajang telah digegerkan terjadinya pengeroyokan dimuka umum, yang mengakibatkan korban mengalami luka cukup serius memar dimulut dan robek dibagian pelipis  telinga lecet, hingga korban harus masuk rumah sakit untuk mendapatkan perawatan secara itensif.kamis (2/8) jam 22.40 Wib.

Diketahui korban bernama dedi Purnama Riduwan (29) warga tempurejo Kecamatan Tempursari .Ke lima pelaku pengerokan tersebut diantaranya bernama . yat sangkok,rohman basir,dedy,uji,yg satunya belum diketaui namanya dan  kelima pelaku itu diketahui warga bulurejo kecamatan tempursari,namun dari lima pelaku dua pelaku yang ditangkap dan diamankan dimapolsek tempursari guna proses lebih lanjut,untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya secara hukum.sementara tiga pelaku lainya melarikan diri.

BACA JUGA :  Satreskrim Polres Gresik Ungkap Kasus Pencabulan Anak Tiri, Pelaku Ditangkap di NTT

Para pelaku pengeroyokan tersebut ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP-16/VIII 2018/JATIM/RES LMJ/SEK TMS, tanggal 02 Agustus  2018, atas kasus pengeroyokan yang dilakukannya bersama lima rekannya yang lain, hingga menyebabkan korban dedy trauma dan masuk rumah sakit.

Kapolsek Tempursari AKP.Budi Santoso saat dikonfirmasi Awak media,melalui Via Hp mengatakan  ,benar mas telah terjadi pengerokan kepada dedy diwisata Pantai TPI Dusun Karangmenjangan Desa Bulurejo Kecamatan Pasirian Kabupaten Lumajang Jawa Timur.

Masih menurut Kapolsek Tempursari,Bermula korban ke Warung Ikan Bakar milik orang tuanya di  Wisata Pantai TPI Dusun Karangmenjangan Desa Bulurejo, sepulangnya dari warung, Korban dan pelaku saling pelototan hingga timbul cekcok,terjadi duel hingga dedy dikeroyok lima orang, dengan perkelaian yang tidak seimbang dedy menjadi bulan – bulanan dihajar hingga babak belur,yang mengakibatkan masuk rumah sakit,”terangnya

BACA JUGA :  LSM AMPP Minta Agar Dana Desa Sumberduren Segera Diaudit Inspektorat

Lebaih lanjut, Ia menambahkan diduga pelaku dipicu dendam dengan korban.atas perbuatanya pelaku melakukan tindak pidana dimuka umum dan bersama – sama melakukan penganiayaan dan kekerasan, pelaku dijerat  pasal 170 KUHP. dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,”pungkasnya (kar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *