Singaraja Bali,Sekilasmedia.com –
Kerap beraksi, kini seorang spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Kota Singaraja, berhasil dilumpuh jajaran Polsek Kota Sibgaraja.
Putu Widiada atau Leong (41) warga Kelurahan Banyuning, Buleleng, terpaksa dihadiahi timah panas oleh polisi pada bagian kaki kanannya, lantaran berusaha melawan dan mengelabuhi anggota saat akan ditangkap pada Senin (7/8) sekitar pukul 13.00 wita siang.
Sejak 2017 tahun lalu pelaku kerap melakukan aksinya dan tak tanggung-tanggung, diperkirakana 8 unit sepeda motor lebih telah berhasil disikatnya.
Penangkapan tersangka Leong bermula dari laporan hilangnya sepeda motor di SMAN 4 Singaraja, milik Putu Indah Wulan Pratiwi yang diparkir di halaman sekolah pada Sabtu (4/8) pukul 09.00 wita, dalam kondisi kunci motor masih nyantol.
Laporan tersebut langsung ditindak lanjutu oleh tim, yang kemudian melakukan penyelidikan dengan cara memantau melalui kamera CCTV. Dari CCTV itu diketahui, ciri-ciri terduga pelaku dikantongi. Hingga kemudian, diketahui pelaku itu adalah Leong. Leong pun akhirnya ditangkap, dikediamannya di Lingkungan Banyuning Tengah, Kelurahan Banyuning, pada Selasa (7/8) sekitar pukul 13.00 wita.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan 5 unit seoedah motor yang merupakan hasil curian dan 1 unit motor miliknya, yang digunakan untuk mengambil motor calon korbannya. Adapun 5 unit sepeda motor yang berhasil diamankan polisi antara lain, Honda Scoopy DK 6602 VX, Honda Vario DK 2007 YY, Honda Scoopy DK 3240 VQ, Honda Scoopy DK 5275 AD, Honda Scoopy DK 5419 UAB.
Seizin Kapolres Buleleng, Kapolsek Kota Singaraja, Kompol. AA. Wiranata Kusuma membenarkan penangkapan itu. Ia mengatakan, jika pelaku selalu beraksi seorang diri. Dengan modus memanfaatkan kelengahan korbannya, dimana kunci motor masih menyantol.
“Pelaku beroprasi sendiri, awalnya memantau jika melihat ada kunci nyantol, kunci diambil, kemudian dia balik lagi mengambil motor itu ,” ujar Wiranata Jumat (10/8).
Sementara itu Leong mengakui, jika aksi yang dilskukannya seorang diri sejak tahun 2017. Motor curian kemudian dijual dan digadaikan dan hasilnya untuk berfoya-foya.
“Biasanya, saya intip calon korban, kalau dia lengah langsung tak ambi. Hasil curian dijual, jika ada STNK dijual Rp 3 juta sampai 4 juta per unit, kalau tidak ada Rp2 juta. Dijual di Singaraja saja. Uang hasil jual motor curian pakai minum-minum,” kata tersangka Leong.
Meski begitu jajaran Unit Reskrim Polsek Kota Singaraja, masih terus melakukan pengembangan. Mengingat, motor yang dicuri pelaku lebih dari 5 motor yang sudah diamankan polisi.
“Dari tangan pelaku, damankan 5 motor hasil curian, dan kemungkinan masih ada lagi. Ini masih kami kembangkan lagi. Kami juga menghimbau, agar masyarakat tetap waspada, terutama jangan biarkan sampai kunci nyantol, karena itu dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan,” pungkas Kapolsek Wiranata.(soni)