Mojokerto, SekilasMedia.com–selasa (14/08) Pelaksanaan pekerjaan Rehab Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), Kecamatan Kutorejo Kabupaten Mojokerto Provinsi Jawa Timur oleh CV inisial “US” pertanggal 24 Juli 2018 dengan Nilai Rp. 193.915.700 terkesan asal-asalan.
Diduga dalam pelaksanaan pekerjaan pihak rekanan terkesan se enaknya saja, buktinya Kayu Lama di gunakan lagi dalam pemasangan kayu gording dan kayu Usuk harusnya memakai kayu yg baru yang baru fres karena menjadi tumpuhan.
Rudi Wahyudiana Aktifis GMBI Jawa Timur mengatakan “Kalau itu kayu bekas yang di gunakan maka akan mempercepat kerusakan selanjutnya,karena jelas kayu lama kwalitasnya berkurang,bisa -bisa tidak lama akan ambruk, selain kayu lama, Peninggian Gawel pun yang harusnya ada pengecoran di Gawel tidak ada, ini Semua kesalahan dalam Perencanaan, Pengawasan maupun spesifikasi tehnis, persoalan Rencana Anggaran Biaya (RAB) , bestek (gambar) semuanya urusan pihak pengawas. Sementara tugas pokok dan fungsi kita hanya mengawasi, mengontrol teknis, artinya kita cuma bisa mengawasi dan melaporkan ke pihak pihak terkait, sesuai dengan tupoksi kita masing-masing, namun mengenai material yang tidak sesuai maupun material lama biar di gunakan, kita tinggal Lapor saja”tegas nya,
Saat dikonfirmasi mengenai hal ini, pihak Pengguna Anggaran (PA) Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto Didik Khusnul Yakin sedang tidak ada di Kantor(rud)