LUMAJANG – Sekilas media.Com-Menindak lanjuti laporan dari Rohim korban tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi dirumahnya yang beralamat di Dusun. Krajan, Desa. Candipuro, Kec. Candipuro, Senin (13/8/2018), sekitar dini hari pukul 03.00 wib.
“Kasat Reskrim Polres Lumajang,
AKP. Hasran, SH, M. Hum., memerintahkan Anggotanya untuk melakukan pengecekan Agar cepat terungkap para pelaku curat Yang cukup meresahkan warga.
Setelah dilakukan pengecekan sehingga membuahkan hasil titik terang, Rabu (15/8/2018) sekitar pukul 22.30 wib, Tim Satreskrim Polres Lumajang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP. Hasran, SH, M. Hum., melakukan penangkapan terhadap Tohe (37) Terduga pelaku Curat dirumahnya yang beralamat kan Dusun. Sukosari, Rt. 05, Rw. 03, Desa. Sumberwuluh, Kec. Candipuro.
“Waktu kita Tangkap dirumahnya,
TSK Tohe Mengakui perbuatannya”,Ujar AKP Hasran,SH,M. Hum., Kasat Reskrim Polres Lumajang, Kamis (16/8/2018).
TSK tohe, selain Spesialis pelaku tindak Pidana Curat, Menurut data yang sudah ada Pelaku Ini juga Residivis Kambuhan juga pernah ditahan dengan kasus yang Sama pada waktu tahun 2010 silam.
“TSK Adalah residivis kambuhan, dan pernah tertangkap dengan kasus yang sama pada tahun 2010 “,Tegasnya.
Lebih lanjut, Hasran menjelaskan tentang modus operandi seorang pelaku ini untuk masuk kerumah korban yaitu dengan cara mencongkel jendela kamar depan rumah korban, setelah jendela berhasil dicongkel pelaku masuk dan menguras habis semua harta Banda yang berharga dirumah korbannya.
“TSK Tohe Setelah berhasil menguras harta benda korbannya, pelaku membuka pintu samping rumah korban dan juga membuka pintu pagar belakang, selanjutnya kabur dengan membawa hasil Jarahannya”,Ungkapnya.
Demikian juga yang disampaikan
Paur Subbag Humas Polres Lumajang
IPDA Catur budi Baskoro,Petugas terus melakukan pengembangan untuk kasus tersebut, diduga masih ada TKP lain yang pernah menjadi korban tersangka Tohe ini.
“Kasus ini akan terus dikembangkan, dikhawatirkan ada TKP lain”,Jelasnya.
Untuk Sementara Polisi sudah mengantongi Identitas Seorang pelaku yang berprofesi sebagai penadah dari Hasil jarahan TSK Tohe.
“Identitas penadah sudah kami kantongi, untuk saat ini petugas sudah melakukan pengejaran”,Tandasnya.
Dari pengakuan TSK, Tohe melakukan tindak pidana Curat dirumahnya korban sendirian Tanpa seorang tenan,
guna mempertanggung jawabkan perbuatan TSK Tohe juga sejumlah Barang Bukti seperti R2, Laptop, Hp, Tas, Sepatu, dan alat berupa obeng yang dibuat TSK Tohe untuk mencongkel jendela rumah korban juga diamankan guna kelengkapan proses penyidikannya.
“TSK Tohe Beserta Barbuk kini sudah Diamankan di Mapolres Lumajang guna penyidikan lebih lanjut”,Pungkasnya. (Shelor).