Denpasar Bali,Sekilasmediacom –
Pengungkapan kasus laka lantas dan pelanggaran, selama semester II tahun 2017 dan semester I 2018, Direktorat Lalu Lintas Polda Bali, Kamis (23/8) melakukan jumpa pers, di ruang tamu Ditlantas Polda Bali.
Dalam keterangannya, Kasubdit Dikyasa Ditlantas Polda Bali AKBP Drs. I Wayan Sukasena menyampaikan secara keseluruhan laka lantas yang terjadi di semester I tahun 2018, mengalami peningkatan dibandingkan dengan semester II tahun 2017.
Hal itu terlihat dari data yang berhasil dihimpun Ditlantas Polda Bali sampai bulan Juni 2018. Laka lantas yang terjadi di wilayah hukum Polda Bali semester 1 tahun 2018 sebanyak 1.089 kejadian, dengan rincian korban meninggal dunia 229 orang, luka berat 103 dan luka ringan 1524, dengan jumlah kerugian secara keseluruhan sebesar Rp. 3.017.960.000.
Jika dibandingkam pada semester II tahun 2017, bahwa laka lantas yang terjadi sebanyak 999 kejadian dengan rincian, meninggal dunia sebanyak 256 orang, luka berat 92 dan luka ringan 1.385 orang. Dengan jumlah kerugian sebesar Rp. 2.432.710.00.
Lebih lajut, AKBP Sukasena menyampaikan, mengenai perbandingan jumlah pelanggaran yang terjadi diwilayah hukum Polda Bali, dari semester II tahun 2017 sampai dengan semester I tahun 2018. Dimana pada tahun 2017 jumlah pelanggaran yang terjadi sebanyak 64.613, penindakan yang dilakukan berupa penilangan sebanyak 61.403 dan teguran simpatik 3.210. sedangkan pada semeter I tahun 2018 jumlah pelanggaran sebanyak 52.133, dengan penindakan tilang sebanyak 40.712 dan teguran simpatik 11.421.
Ia menambahkan, mengenai jumlah pelanggaran yang terjadi pada semester II sampai dengan semester I mengalami penurunan, meskipun demikian dihimbau kepada seluruh masyarakat Bali agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas dan melengkapi kelengkapan dalam berkendara.
” Kepada masyarakat agar mematuhi lalu lintas. Sehingga selalu aman dan selamat dalam berkendara.” Tutup AKBP Sukasena.(soni)