Mersinde seçkin mersin escort bayan larla özel bir deneyim yaşayın, Samsunda escort samsun ile farklı anlar geçirin. Kadıköyde özel ve güvenilir hizmetler için anadolu yakası escort bayan bayanlarıyla tanışın! İstanbul’un gece atmosferinde istanbul gece hayatı keşfedin.
Hukum  

Layani Pembeli Gunakan Jerigen SPBU Banjarasem di Polisi Line

Buleleng Bali,Sekilasmedia.com-
Makin marak pengisian bahan bakar minyak menggunakan jerigen di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Diduga, berlangsungnya kegiatan itu, karyawan operator yang petugas tak diperingatkan untuk tidak melayani pembelian menggunakan jerigen.

Seperti, yang terjadi di SPBU Banjarasem, Kecamatan Seririt,  Kabupaten Buleleng. Dimana aparat kepolisian terpaksa menindak tegas dan memasang garis polisi (Police Line) di SPBU tersebut.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, pemasangan police line di SPBU Banjarasem, setelah polisi mendapati oknum karyawan ‘Nakal’ menjual bahan bakar bio solar menggunakan jirigen kepada para pelansir.

Kepada sekikasmedia.com pengawas SPBU yang namanya tidak mau disebutkan mengaku, SPBU Banjarasem untuk sementara tidak dioprasikan setelah di pasang polisi line oleh polisi. Disebabkan salah satu karyawan operator pada Sabtu (18/8) ditangkap karena kedapatan melayani pembelian menggunakan jerigen.

BACA JUGA :  Tak Kantongi Izin, Puluhan Rumah di Segel Satpol PP

” Kalau tidak salah temen (karyawan) kami ditangkap hari Sabtu (18/8) lalu. Dia kedapatan jual bio solar kepada konsumen menggunakan jirigen, ” singkatnya, Minggu (26/8) sore.

Perlu dketahui, larangan SPBU melayani pembelian menggunakan jerigen sudah tertuang dalam Pasal 1 dan 2 Perpres No.15 Tahun 2012. Karena untuk medapatkan BBM eceran dengan jerigen di SPBU harus mendapat izin dari pihak Disperindak atau rekomendasi Lura/Kepala Desa, dengan disertakan surat pengantar, dan jerigen yang digunakan pun, berbahan almunium.

Sebelumnya Unit Manager Comunicatiaons (CSR MOR V) PT Pertamina Bali-Nusra, Rifky Rahman Yusuf, mengecam, akan menidak tegas setiap SPBU yang menjual BBM menggunakan jerigen. Bisa saja melayani BBM menggunakan jerigen, asalkan konsumen mengggunakan wadah jerigen dari almunium yang dilengkapi surat pengatar dari intansi terkait.

BACA JUGA :  Salah Satu Cabang BRI di Lumajang Kecewakan Nasabahnya

” Kita akan tindak tegas SPBU yang layani jerigen karena sebelumnya sudah ada himbauan. Boleh gunakan jerigen asal bahan dasarnya yang almunium, tapi harus dilengkapi surat izin (pengantar). Kalau SPBU tersebut melakukan, nanti kita kasih sangsi, mulai dari teguran pengurangan splay sampai tutup semtara, ” kecamnya.(soni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *