Kari subali mencak mencak dalam sidang tengah berlangsung |
Denpasat Bali,Sekilasmedia.com-
Pemangkangkasan bantuan sosial (bansos) DPRD Bali menuai acaman anggota dewan, yang dari Rp 6 Miliar menjadi Rp 4,7 Miliar. Meski demikian, kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) RAPBD 2019, dalam sidang rapat paripurna di Gedung DPRD Bali, Selasa (28/8) tetap disahkan.
Kisruh sidang terus bergulir, setelah ancaman Fraksi Panca Bayu (fraksi gabungan) DPRD Bali, I Wayan Kari Subali, yang menolak tegas pemangkasan tersebut. Dikarenakan bantuan hibah intuk masyarakat di fasilitasi anggota DPRD Bali. Jika tetap dilkukan akan membawa masalah pengesahan KUA-PPAS ke meja hijau.
Selain itu, dirinya juga mengancam akan melaporkan Sekretaris Daerah (Setda) Provinsi Bali, ke KPK jika bansos tersebut di pangkas. Karena mengaku tau permainan Setda dalam pembahasan anggaran selama ini. Ia juga tak takut jika laporan itu menyeret semua jajaran DPRD Bali, termasuk dirinya.
” Bapak Setda Bali hadir sekarang. Pak Setda, asal bapak tahu, saya tahu permainan pola bapak. Saya akan bongkar jika bansos tetap dipotong dan saya akan laoporkan ke KPK, ” ancam politikus nyentrik ini.
Menanggapi ancaman tersebut, Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra, mengaku sah saja jika anggota Dewan menyampaikan pandangannya, dan menyatakan tidak setuju. Menurutnya dalam pembahasan anggaran di DPRD tentu ada mekanismenya.
” Tidak salah. Namun semua mekanisme tersebut menjadi urusan internal DPRD Bali, dan eksekutif tidak berhak mencampurinya. Dan, apabila ada perbedaan pendapat dan pandangan merupakan hal yang biasa dalam jaman demokrasi ini, ” ungkapnya.
Ditengah suasana gaduh itu, Waki Ketua DPRD Bali, I Nyoman Sugawa Kori angkat bicara, dan langsung membacakan surat yang disetujui fraksi DPRD Bali, untuk memangkas bansos tersebut. Surat itu ditandatangani masing masing Ketua fraksi, termasuk Ketua fraksi Panca Bayu, dan Kari Subali adalah anggotanya ” Jadi fraksi Panca Banyu telah setuju Pak Kari Subali, ” ucap Sugawa Kori.
Selanjutnya sejumlah anggota Dewan ikut berkomentar, dan mendukung sikap Kari Subali. Oleh Ketua DPRD Bali, langsung dipotong, dan bertanya ke forum, apakah KUA-PPAS bisa di sahkan, hampir semua anggota Dewan menyatakan sepakat. Namun, lagi lagi, Kari Subali berteriak mayatakan tidak terima.
Untuk diketahui, munculnya pemangkasan bansos fraksi DPRD Bali atas usulasan Gubernur terpilih Wayan Koster. Sehingga visi dan misi Koster dalam membiayai pembangunan jalan srortcut Denpasar-Singaraja terlaksana.
Sidang rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama, dihadiri gubernur Bali Made Mangku Pastika, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Dewa Made Indra dan pejabat Pemprov Bali lainnya. Dalam sidang, DPRD Bali dan eksekutif akhirnya disahkan dan ditandatangi oleh Ketua DPRD Bali serta Gubernur Bali. (soni)