Ilustrasi |
Tabanan Bali,Sekilasmedia.com-
Ada ada saja yang dilakukan I Gusti Ngurah Putu Wardika (33) alias Ngurah Ojek asal Kabupaten Jembrana ini. Berniat menggarong (mencuri) di rumah I Made Mastre (31) warga Banjar Bonian, Desa Antab, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan, justru lari tunggang langgang. Namun kemudian berhasil ditangkap
Sumber informasi mengatakan, pria asal Jembrana yang tertangkap tersebut, awalnya tepergok sedang melakukan percobaan pencurian di rumah yang kala itu ditinggal oleh pemiliknya. Aksi pelaku dipergoki saksi, I Putu Putrayasa (49). Namun ketika itu saksi tak berani mendekat, karena pelaku membawa sajam sejenis kapak yang dipakai mencongkel jendela rumah itu.
Putrayasa kemudian menghubungi saksi Gede Suartaya untuk bersama-sama menangkap pelaku. Ketika mereka kembali ke lokasi kejadian, ternyata pelaku tak terlihat lagi di dekat jendela. Kedua saksi kemudian mengecek ke jendela yang tercongkel, namun begitu mendekat mereka melihat pelaku ternyata sudah berada di dalam rumah itu.
Kedua saksi tak berani mendekat, karena pelaku mengacungkan kapak di tangan. Ketika saksi meneriaki maling, pelaku kemudian lari tunggang-langgang dan tancap gas dengan sepeda motornya ke arah Denpasar.
Pemilik rumah, Mastra, yang kemudian datang dan melakukan pengecekan. Namun tak ada barang maupun uang yang hilang, seterusnya dia melaporkan kejadian itu ke Polsek Selemadeg.
” Kami setelah menerima laporan kejadian itu, selanjutnya melakukan penyelidikan. Anggota kami berhasil mengungkap dan menangkap pelaku di dekat Hotel Jembrana, ” ujar Kapolsek Selemadeg, Kompol I Nyoman Sukanada.(son)