Lumajang,sekilasmedia.com –
Kematian Pasutri didalam Penjara diruang besuk Lapas Kab.Lumajang yang sempat menghebohkan masyarakat Lumajang.Hingga menjadi pertanyaan besar, Nampaknya petugas Polres Lumajang tidak main – main untuk mengungkap terkait meninggalnya tahanan dan istrinya dilapas beberapa minggu yang lalu. akan menjadikan target utama untuk mengungkap dan melakukan penyelidikan terkait adanya racun sianida bisa masuk ke dalam lapas,” tegasnya
Kasat Reskrim Polres Lumajang saat dikonfirmasi awak media diruanganya menerangkan,bahwasanya Mengingat sesuai Hasil uji laboratorium forensik terkait meninggalnya seorang tahanan atau sebagai warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Lumajang, atas nama Rasyid (38) bersama istrinya Fatimah yang mengakibatkan meninggal dunia disebabkan minum racun sianida yang ganas tersebut. Dari hasil Labfor unit Surabaya bekas botol dan dua gelas kosong yang berada di TKP menyebutkan hasil sementara terdapat kandungan zat sianida.
“Dari hasil sementara disimpulkan terdapat kandungan sianida, karena sianida ini salah satu racun yang mematikan,” Kata Kasat Reskrim, Kamis(6/8)
AKP Hasran menemabahkan, korban yang sengaja mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri tersebut adalah Rasyid merupakan titipan tahanan Polsek Lumajang kota yang terlibat kasus penipuan dan penggelapan di beberapa tempat kejadian perkara yang dilakukannya.
“Sedangkan Berkas perkaranya masih dalam proses pengkajian dan penelitian oleh Jaksa Penuntut Umum di Kejari Lumajang, belum P.21,” tandasnya(kar)