Hukum  

BUPATI KLUNGKUNG ANCAM “BLACKLIST” REKANAN PROYEK TAK BECUS

 

Klungkung Bali,Sekilasmedia.com-
Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta, yang didampingi Camat Nusa Penida I Gusti Agung Gede Putra Mahajaya dan Kabag Humas dan Protokol Pemkab Klungkung I Ketut Suadnyana, kembali menggelar inspeki mendadak (sidak) proyek pemeliharaan berkala jalan kabupaten Telaga-Klumpu, Kecamatan Nusa Panida, Sabtu (6/10).

Bupati asal Nusa Ceningan ini terlihat geram mendapati pelaksanaan proyek yang dimulai sejak bulan Mei itu. Pasalnya, progress proyek hingga saat ini baru terealisasi hanya 8 persen, yang semsetinya sudah berjalan 40 persen.

Hasil proyek senilai Rp 4,3 Miliar ini pun, semakin dipertanyakan. Bahkan, PT. Pusuk Indah Lestari kontraktor pelaksana dan CV Adiguna Karma Conssultan, selaku konsultan pengawas proyek dituntut untuk bertanggung jawab.

BACA JUGA :  Polisi Ringkus 33 Tersangka Narkoba, 2 diantaranya Perempuan Usia Muda

Terlebih disesalkan Bupati, pekerjaan proyek molor bukan hanya terjadi di jalan Telaga-Klumpu, tapi juga di Nusa Lembongan, karena ada yang mangkrak. Kondisi yang terjadi justru membuat masyarakat dirugikan.

” Siapa yang tidak jengkel, setiap dihubungi bilangnya beres tapi di lapangan tidak ada pekerjaan yang diselesaikan, ” ujar Suwirta dengan nada kesal.

Menurutnya, perkembangan pariwisata di Nusa Penida, beberapa tahun terakhir sangat pesat, yang memerlukan akses jalan, dan itu sangat penting. Oleh karenanya, untuk menyikapi ulah pelaksana yang demikian, maka Pemkab akan berkonsultasi dengan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan (TP4D) Kejari Klungkung.

BACA JUGA :  PENAMBANG GALIAN C DI SEPANJANG SUNGAI BRANTAS KEDIRI, MAKIN MENJAMUR.

” Saya pikir ini harus. Tujuannya untuk mengambil langkah-langkah apa yang harus dilakukan terkait proyek jalan ini, ” tambahnya.

Diharapkan, agar kedepannya pihak Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Kawasan Permukiman, saat tender proyek, tidak serta merta langsung menerima rekanan yang berani menawar cukup besar. Harus dilihat dulu rekam jejak proyek yang sudah pernah dikerjakan oleh rekanan tersebut.

Agar tidak mendapat masalah dari rekanan tak becus yang bandel dan tidak serius dalam pengerjaan seperti proyek ini.

” Kalau tidak ada perubahan terhadap proyek ini, pelaksana di-blacklist, ” pungkasnya.(son)