
Ft.Ilustrasi
Denpasar Bali,Sekilasmedia.com-
Petugas Satreskrim Polresta Denpasar, bongkar praktik prostitusi berkedok salon dan warung. Dalam rangka operasi cipta kondisi tersebut, petugas mengamankan empat orang yang diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK). Masing-masing berinisial Dea La (27), Ainun Ja (34), Sri Ya (43) dan satu orang lagi, masih berusia 15 tahun berinsial PA.
Terbongkarnya praktik prostitusi tersebut, setelah polisi menerima pengaduan dari masyarakat. Kali pertama dilakukan razia pada Kamis (1/11) lalu, sekitar pukul 16.00, berawal dari Salon Linda, di Jalan Padanggalak, Denpasar Timur. Di tempat ini petugas mengamankan dua orang pekerja, yakni Dea La, asal Bandung dan Ainun Ja, asal Malang, Jawa Timur.
” Dimana, kedua perempuan itu memberikan pelayanan plus-plus kepada pelanggannya di salon tempat mereka bekerja, ” ujar sumber petugas, Sabtu (3/11).
Selanjutnya sekitar pukul 17.00, giliran Warung Bali di sweeping, tepatnya di Jalan Padanggalak, Denpasar Timur. Bahkan di tempat ini, polisi kembali mengamankan dua perempuan yang sama-sama berasal dari Jember, Jawa Timur, yakni, Sri YA dan PA, keduanya kedapatan sedang menunggu pelanggan sekaligus menjajakan diri sebagai PSK.
Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Wayan Arta Ariawan membenarkan dengan diamankannya empat perempuan yang bekerja sebagai PSK tersebut.
” Iya benar, keempat PSK itu sudah menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring), ” pungkas Kompol Ariawan.(son)