Terverifikasi Faktual Dewan Pers .

Home / Kriminal

Selasa, 4 Desember 2018 - 02:12 WIB

PELAKU PERCOBAAN PEMERKOSAAN DIBEKUK BESERTA BARANG BUKTI 

Jembrana Bali,Sekilasmedia.com-
Kasus percobaan pemerkosaan terjadi di dalam warung areal Cargo, di Lingkungan Penginuman, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Sabtu (1/12) sekitar pukul 03.00 dinihari.

Dari informasi, percobaan pemerkosaan tersebut dilakukan oleh Sunarji (40), seorang duda yang bekerja sebagai buruh serabutan asal Banyuwangi, namun tinggal di Jalan Paus gang 4, lingkungan Penginuman Gilimanuk.

Perbuatan tak senonoh itu dilakukan pelaku terhadap korbannya, berinisial Sur (41) seorang janda kelahiran Sulawesi, yang kesehariannya bekerja sebagai ibu rumah tangga dan penjual kopi di warung cargo Gilimanuk.

Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk Kompol I Nyoman Subawa, melalui Kanit Reskrim AKP I Komang Muliyadi mengatakan, percobaan pemerkosaan tersebut bermula ketika Sur sedang berada di warung sendirian, karena saat itu sedang tidak ada pembeli. Ketika Sur sedang memasak mie instant, atas permintaan Sunarji (pelaku), saat itulah pelaku mencoba melakukan aksi bejatnya dengan cara memeluk, mencekik kemudian menidurkan korban.

BACA JUGA :   Janda Anak Tiga Kepergok Nyolong Dompet Di Pasar Sawahan

Dalam kondisi tertindih, pelaku berusaha memaksa melepas celana lejing motif bunga yang digunakan korban hingga robek dengan maksud untuk melakukan pemerkosaan. Merasa ada kesempatan kemudian korban teriak minta tolong dan datang empat orang yang tidak dikenal mendekati korban.

Karena panik pelaku kabur melarikan diri meninggalkan tempat kejadian. Tidak terima atas perbuatan pelaku terhadap dirinya, korban diantar oleh kerabatnya ke Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, guna melaporkan kejadian yang telah dialaminya dan minta agar dilakukan proses hukum.

BACA JUGA :   Pengedar Pil double L Tertangkap

Setelah menerima laporan polisi melakukan penyelidikan dan pelaku berhasil ditangkap setelah beberapa jam dilaporkan.

Kini pelaku di proses sesuai hukum yang berlaku dan pelaku dikenakan pasal 285 yo 53 KUHP tentang percobaan pemerkosaan. Dalam perkara ini juga telah dilakukan penyitaan barang bukti berupa 1 lembar baju putih motif bunga dan celana lejing panjang motif bunga dalam keadaan robek.

” Kami masih mengembangkan kasus ini dan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, ” tutupnya. (son)

Share :

Baca Juga

Kriminal

BAWA KAYU ILEGAL, SUPIR DAN TRUK DIAMANKAN POLISI
Na'as! Ingin Selamat Lari Kedalam Pasar, Pencuri Motor Malah Kandas Di Mobil Patroli

Kriminal

Na’as! Ingin Selamat Lari Kedalam Pasar, Pencuri Motor Malah Kandas Di Mobil Patroli
Pengedar Narkoba di Jombang Berhasil Diamankan di Warung Kopi

Kriminal

Pengedar Narkoba di Jombang Berhasil Diamankan di Warung Kopi

Kriminal

Semua Narapidana Diperlakukan Sama dan Tak Ada Keistimewaan, Termasuk Vanessa Angel

Kriminal

Pelaku Pencurian Dua Ekor Sapi, Jadi Buronan Tim Kuro Polres Lumajang

Kriminal

MALAM MISA NATAL,DUA ORANG BUDAK SHABU TERTANGKAP DI PERBATASAN MALANG -LUMAJANG.

Kriminal

Aksi Pencurian Pompa Air dan Ganser Resahkan Warga Kota Mojokerto

Kriminal

Hutang Ditagih, Pedang Keluar