Sidoarjo,Sekilasmedia.com- Kegiatan unit unit usaha BUMDes sejahtera mandiri desa sidokepung kecamatan buduran kabupaten Sidoarjo , yang semakin berkembang, ternyata tidak sejalan dengan dukungan yang di berikan oleh kepala desanya.
Kepala desa sidokepung Elok Suciati tidak mencairkan penyertaan modal untuk BUMDes tahun anggaran 2018 yang sudah di janjikan dan sudah putuskan dalam Rapat, hal ini membuat kegiatan usaha BUMDes terganggu.
Seperti yang direlease media sorot Nuswantoro News Direktur BUMDES desa sidokepung kecamatan buduran mengatakan , Saya selaku direktur BUMDes tentunya menyayangkan hal ini, karena saya selaku pimpinan BUMDes sdh membuat rencana dan target kerja yg harus kami capai utk 2019 ini, padahal kami juga sdh memberikan laporan laporan kegiatan serta keuangan yg di minta oleh kades.
degan kejadian ini tentunya cukup mempengaruhi target yg sdh kami rencanakan, jelas M. Handoko direktur BUMDes yg juga pernah menjabat sebagai ketua pilkades tahun lalu.
Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa sebelumnya di bulan oktober, sudah ada team dari kecamatan buduran yg sdh melakukan monitoring dan evaluasi (monev) oleh 4 orang team yang di pimpin langsung oleh sekcam buduran Lukman Sanjaya, SIp, MIp, di tuangkan dlm berita acara yang intinya bahwa BUMDes sejahtera mandiri desa sidokepung kecamatan buduran sangat bagus dan layak utk di kembangkan.
Namun Hal ini bertolak belakang dg sikap yg dilakukan oleh kades sidokepung sdri Elok Suciati yg justru tidak mendukungnya dan terkesan tidak perduli dengan kebutuhan masyarakat tentang BUMDES.
Ketika dana desa yg peruntukannya utk penyertaan modal ini tidak di cairkan, kades sidokepung malah suruh BUNDES untuk dana BUMDES di anjurkan masuk SILPA,
maka desa dalam hal ini masyarakat pengelola Sidokepung sangat di rugikan apalagi kegiatannya jelas dan pelaporannya transparan.
Pihak kecamatan dalam hal ini camat buduran SENTOT KUNMARDIANTO, SH sdh berkali kali mengingatkan kepada kepala desa sidokepung kec. Buduran kabupaten Sidoarjo utk segera mencairkan an memberikan kepada pengurus BUMDes,
namun faktanya, intruksi camat ini tdk di jalankan cenderung di abaikan. Di detik detik terakhir bulan desember BUMDes Sidokepung juga menyurati kades untuk memberikan jawaban kepastian atas dana penyertaan modal BUMDes yg belum di berikan, namun sampai hari ini surat tersebut tdk di berikan jawaban, atas tindakan kades ini,
kami akan terus berkoordinasi dg pihak terkait utk segera bisa di selesaikan tambah M. Handoko Direktur BUMDES desa sidokepung kecamatan buduran.
Bila perlu akan kita masukkan ke inspektorat dan pelanggaran pelanggaran yang lain termasuk jual beli tanah Gogol yang berhenti di kejaksaan karena tidak ada pengawalan.
Untuk itu melalui media sorot Nuswantoro News ini dan Nantinya Mohon Bantuan Lembaga Investigasi Negara ( LIN ) DPD Jawa Timur untuk mengawal kasus ini(rob)