Terverifikasi Faktual Dewan Pers .

Home / Kriminal

Minggu, 20 Januari 2019 - 04:37 WIB

Hutang Ditagih, Pedang Keluar 

Buleleng Bali, Sekilasmedia.com – Tak terima hutangnya ditagih, Nengah RM (43) asal Karangasem, nekat mengancam korban (penagih-red) menggunakan pedang (sajam). Atas aksi premanismenya tersebut, tim Street Lion Polsek kota Singaraja, terpaksa menggelandangnya ke mapolsek.

Kapolsek Singaraja, Kompol Anak Agung Winata Kusuma, Mingggu (20/1) membenarkan, anggotanya telah mengamankan seorang yang berhutang tapi tak mau membayar. Yang disebut sebut nunggak cicilan selama tiga kali dari total pinjaman Rp 200 juta, disalah satu Bank Swasta di Buleleng.

Kejadian ini berawal, saat korban Gede Budiartama (26) Rabu (17/1) mendatangi kediaman pelaku di BTN Lestari F2, Nomor 6, Kelurahan Banyuning, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, untuk menangih hutang. Oleh Kamawati (42) istri pelaku kedatangan korban disambut hangat. Namun tindakan sang istri membuat pelaku naik pitam, dan mendorongnya hingga terjatuh tepat dihadapan si penagih, mendapat perlakuan kasar sang suami, istri lari kabur.

BACA JUGA :   Preman Bundaran Karang Poh Ditangkap Petugas Polsek Tandes, Kerap Lakukan Pemerasan Terhadap Sopir Truk

Korban yang mengetahui langung menegur pelaku. Tapi teguran itu berujung petaka, merasa tersinggung, pelaku masuk ke dalam kamar mengambil sebilah pedang, selanjutnya diarahkan tepat di leher korban sambil memintanya mencari istrinya yang kabur. Kesempatan ini dimanfaatkan korban dan selanjutnya melapor ke Polsek Singaraja.

BACA JUGA :   Umur Masih 23 Tahun, Sudah Menjadi DPO Sejak 2 Tahun Lalu

Polisi yang menerima laporan, langsung bergegas ke TKP, pelaku berhasil  diamankan tanpa perlawanan, dan menyita barang bukti sebuah pedang sepanjang 60 sentimeter. Pelaku pun dijerat dengan pasal 335 ayat 1 Jo undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam. Dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

” Kami sangat komitmen dengan kasus aksi premanisme dan akan memproses lebih lanjut. Ini juga perintah dari Kapolda Bali, ” pungkas Kapolsek Singaraja. (soni)

Share :

Baca Juga

Bapak Satu Anak Bacok Karyawan Pabrik Garment Karena Cemburu Buta

Kriminal

Bapak Satu Anak Bacok Karyawan Pabrik Garment Karena Cemburu Buta

Kriminal

Motor Diparkir Raib, Korban Lapor Polisi

Kriminal

Akibat Terpengaruh Miras, Kades di Malang Lakukan Tindakan Pencabulan dan Penganiayaan

Kriminal

Dilaporkan Karena Mencuri, Polisi Malah Temukan Narkoba

Kriminal

Polsek Krian Kelar BB Hasil Operasi Malam Tahun Baru

Daerah

Ditpolairud Polda Jatim Ringkus Sindikat Penyelundupan Benih Lobster Luar Negeri
Diduga Mesum, 3 Pria dan 1 Wanita Dibawah Umur Digrebek

Kriminal

Diduga Mesum, 3 Pria dan 1 Wanita Dibawah Umur Digrebek

Daerah

Pelaku Curat Senilai Ratusan Juta,di Amankan Polresta Mojokerto, Pemkot Beri Apresiasi