Tabanan Bali, Sekilasmedia.com – Meski kabar penangkapan Gusti MA, Ketua DPC Tabanan, salah satu ormas besar di Bali, oleh jajaran Reskrim Polres Tabanan rawatis santer, tapi belum dapat dikonfirmasi kebenarannya.
Sebab, terkait penangkapan salah satu petinggi ormas ini, baik Kapolres Tabanan AKBP Made Sinar Subawa dan Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Decky Hendra Wijaya belum bisa dimintai informasi.
Namun, sumber di kepolisian yang tidak mau disebut namanya dalam pesannya rawatis jelas, penangkapan itu dibenarkan. Penangkapan dilakukan Sabtu (2/2) malam sekitar pukul 23.00 Wita. Namun, sumber enggan membeberkan terkait penangkapan itu.
Santernya kabar di lapangan, yang bersangkutan diamankan lantaran diduga melakukan pemukulan terhadap staff dan perampasan sebuah vila yang berlokasi di Desa Pandak Gede, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan.
Kepala (Perbekel) Desa Pandak Gede, I Gede Putu Suciartha, dikonfirmasi tak mau berkomentar banyak. Ia hanya membenarkan memang ada kasus terkait villa di wilayahnya. Hanya saja secara detail dia mengaku tidak tahu.
” Untuk villa kemungkinan ada kesalahpahaman. Sebenarnya kejadian sudah lama sekali ada pengambilalihan kepemilikan. Sebelumnya juga ada laporan ke Polda dan ditindaklanjuti, lebih jelasnya tanya di polisi, ” pungkasnya.(soni).