Surabaya, Sekilasmedia.com – Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan menyatakan, semua narapidana diperlakukan sama dan tak ada keistimewaan, termasuk Vanessa Angel.
Luki menjelaskan hal ini terkait adanya pemberitaan yang menyatakan ada perlakuan khusus terhadap Vanessa Angel dalam menjalani masa hukuman. Rabu, (6/2/2019)
Ia membantah pihaknya memberikan perlakuan khusus kepada Vanessa Angel pasca penetapan penahanan beberapa hari lalu.
Ada berita Vanessa Angel ada perlakuan khusus, saya jelaskan disini, mulai kemarin sudah ada di tahanan bersama-sama dengan tahanan wanita yang lain, memang pada saat pertama setelah diberitakan surat perintah penahanan sempat terjadi syok terhadap yang bersangkutan,”
Namun, usai menjalani pemeriksaan, perawatan, hingga dinyatakan kondisinya mulai normal, Vanessa lantas digelandang kembali ke ruang tahanan. Setelah diperiksa beberapa hari, dinyatakan dokter sudah normal, kemarin sudah dikembalikan ke tahanan,” lanjutnya.
Jenderal polisi dengan dua bintang dipundaknya itu mengutarakan, saat ini kondisi Vanessa sudah dinyatakan normal.Bahkan, Vanessa juga telah menghuni sel tahanannya bersama narapidana yang lain.
Luki menyatakan, semua narapidana diperlakukan sama dan tak ada keistimewaan, termasuk Vanessa Angel. Luki menjelaskan hal ini terkait adanya pemberitaan yang menyatakan ada perlakuan khusus terhadap Vanessa Angel dalam menjalani masa hukuman.
Ia membantah pihaknya memberikan perlakuan khusus kepada Vanessa Angel pasca penetapan penahanan beberapa hari lalu.
Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan menegaskan tidak ada perlakuan khusus bagi seorang tahanan di mata hukum.( Eko ).