Probolinggo, Sekilasmedia.com – Intensitas Polres Probolinggo melalui Satuan Lalu lintas terkait menciptakan rasa aman dan nyaman disejumlah titik ruas jalan, secara terus menerus dilakukan. Hal ini yang ditunjukkan oleh satuan ini saat melakukan kegiatan penertiban di Jalur Pantai Utara (pantura) Probolinggo, tepatnya di seputar depan obyek wisata Bentar yang berlebel Operasi Cipta Kondisi, Sabtu malam (09/02/2019 ).
Kegiatan operasi penertiban kendaraan ini dipimpin oleh kasat lantas AKP Ega Prayudi Kanit Laka, Ipda Nyoman H, Kanit Patroli Ipda Siswandi kbo lantas ipda Agus Kanit dikyasa.dan dibantu oleh Kasat Sabhara AKP sujiyanyo kasat Reskrim dan Kbo polres Probolinggo dan puluhan anggota Sabhara dan anggota reskrim juga anggota Satlantas Polres setempat. Dalam razia tersebut, satuan ini membidik semua kendaraan yang melintas dilokasi antara lain Truk, Bis, Kendaraan station dan sedan serta kendaraan roda dua.
Kita berupaya agar pengguna kendaraan bermotor dapat berprilaku tertib dan meenuhi apa yang menjadi persyaratan dalam menjalan kendaraan bermotor. Selain itu, kita memberi jaminan pada warga yang juga menggunakana jalan raya agar mereka merasa aman saat berada di ruas jalan yang dilaluinya.Ujar kasatlantas AKP Ega p.
Dalamm razia terhadap berbagai jenis kendaraan bermotor tersebut, Satlantas berhasil menindak sejumlah pelanggaran yang banyak didominasi kendaraan roda dua. Kita sengaja menindak pengguna kendaraan yang tidak sesuai dengan standarisasi kendaraan seperti pemakaian ban kecil dan menggunakan knalpot brong. Untuk itu secara tegas kami langsung menilang dan mengamankan kendaraannya.Ungkap Ega seperti disampaikan pada wartawan media ini.
Operasi yang berjalan hampir dua jam tersebut berjalan lancar, termasuk menggiring pengguna kendaraan yang tidak bisa menunjukkan dokumen berkendara seperti Sim dan STNK.dan juga memeriksa
mobil bak tertutup , mobil pribadi semua di periksa antisipasi membawa barang terlarang seperti miras dan narkoba .
Menurut Ipda Nyoman dengan aktifnya Satlantas menggelar razia penertiban ranmor diharapkan akan mengguggah kesadaran masyarakat pemilik kendaraan untuk melengkapi apa yang disyaratkan dalam berkendara termasuk kepemilikan SIM.(Rul/Sf).