Selamat menunaikan ibadah puasa Ramadhan .

Home / POLISIKU

Senin, 10 Juni 2019 - 04:44 WIB

Paska Lebaran, Pemohon SIM Di Satpas Polres Lumajang Meningkat

Foto keramaian di ruang antrean penunggu

Foto keramaian di ruang antrean penunggu

Foto keramaian di ruang antrean penunggu

Lumajang, Sekilasmedia.com – Kesadaran masyarakat pemilik kendaraan bermotor terhadap kewajiban atas kepemilikan dokumen berkendara, semakin menunjukkan peningkatan. Hal ini terpantau pada pusat layanan penerbitan Surat Ijin Mengemudi (SIM) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lumajang.

Diakui atau tidak, SIM merupakan dokumen yang harus dimiliki oleh pengendara kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat.

Untuk mendapatkan kelengkapan berkendara ini, pemilik kendaraan bermotor bisa mengurus di kantor Satlantas terdekat dan proses pembuatannya juga tidak rumit, asal si pemohon melengkapi persyaratan seperti yang telah ditentukan oleh Polri.

Selain itu pemohon juga diminta untuk cekatan, terampil dan mengetahui juklak juknis peraturan lalu lintas

Kepuasan terhadap bentuk pelayanan dalam pembuatan SIM ini diapresiasi oleh masyarakat yang menggunakan jasa layanan di kantor tersebut.

Setiap harinya, pusat layanan penerbitan Sim ini, mengakomodir puluhan bahkan ratusan pemohon dari Kabupaten Lumajang.

Ketertarikan masyarakat pada proses pengurusan baik SIM baru maupun perpanjangan masa berlakunya, di ilhami karena adanya mekanisme yang begitu cepat.

Jika semua persyaratan telah terpenuhi, tidak terlihat proses penerbitan surat ijin ini yang cenderung lama dan lambat, Begitu juga dengan proses ujian teori dan praktek, tidak terlihat adanya petugas yang mempersulit pemohon.

Selain pelayanan yang bagus, waktu tunggupun tidak membutuhkan waktu lama. Mulai dari proses u pengambilan foto hingga teori pemohon SIM dapat terlayani dengan cepat.

‘’Kita berupaya agar masyarakat tidak terlalu terbebani terkait proses penerbitan dokumen berkendara tersebut. Jika kami anggap mampu dan menguasai ujian yang ada, dijamin mereka akan memegang dokumen (SIM) yang dimaksud. ‘’Ujar AKP IG putu ATMAGIRI SH Kasatlantas Polres Lumajang.

Penjelasan yang sama juga diungkapkan oleh petugas bagian ujian teori Aiptu Sarpin selaku Baur SIM dan Bripka Hary. R, petugas yang berkopeten di bagian ujian praktek. Menurutnya tidak ada hal yang perlu dikhawatirkan oleh pemohon, apabila semua tahapan ujian telah dilalui oleh masyarakat , bisa dipastikan dalam waktu relatif.

Kita berupaya agar mekanisme pembuatan Sim ini berjalan seperti yang diharapkan masyarakat. Apabila kami nilai telah memenuhi ketentuan yang diberlakukan, secara otomatis mereka dapat memiliki dokumen yang dimaksud.(Fahrul).

Share :

Baca Juga

POLISIKU

Satlantas Polres Salatiga Gelar Baksos Minum Jamu

POLISIKU

SATLANTAS GENCARKAN OPRASI CIPTA KONDISI 36 PELANGGAR TERJARING

POLISIKU

Sasar Warung dan Cafe, Lima Orang Terjaring Gakkum Prokes Polsek Magersari

POLISIKU

Polsek Prajuritkulon Semprotkan Disinfektan Putus Penyebaran Covid-19

POLISIKU

Polda Jatim Bubarkan Kerumunan Demi Keselamatan Masyarakat Di Masa Pandemi COVID 19

POLISIKU

Kapolres Sinjai Pimpin Muscab Dengan Pengurus PBVSI Kabupaten Sinjai

POLISIKU

Pandemi Covid-19, Warga Kurang Mampu Di Sergai l Dapat Sembako

POLISIKU

Polres Mojokerto Lakukan Giat Penyekatan Massa Di Jalur Jalan Baypass Mojokerto