
LUMAJANG, Sekilasmedia.com – Disinyalir mengendarai motor hasil curian, oknum PNS di salah satu instansi di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, terpaksa diamankan. Polisi terpaksa mengamankan dirinya, lantaran mensinyalir motor yang dikendarainya terlait kasus pencurian yang telah terjadi sebelumnya.
Oknum tersebut bernama Matasan (45), Warga Desa Babakan, Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Dirinya diamankan Team Cobra Polres Lumajang di Jalan Bromo Desa Karangsari, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang.
Matasan diamankan bukan tanpa sebab, melainkan dirinya memakai motor Honda GL Max, 125 Nopol N 5908 YG warna hitam tahun 2004 yang diduga hasil dari kejahatan, terkait pencurian motor di halaman Masjid Al – Mutaqin, di jalan Gajah Mada Kelurahan Kepuharjo, Kecamatan/Kabupatem Lumajang beberapa waktu lalu.
Saat diperiksa, tersangka mengaku bahwa kendaraan tersebut didapatkan melalui kesepakatan gadai dengan orang yang tidak ia kenal. Proses gadai berlangsung waktu Matasan berada di embong kembar dan kendaraan tersebut hanya disertai STNK saja.
Kapolres Lumajang AKBP. Dr Muhammad Arsal Sahban S.H., S.I.K., M.M., M.H., menjelaskan, tersangka mengakui dirinya melakukan gadai dengan orang yang tidak dikenal, disitulah kejanggalan bisa terlihat, karena mana ada orang mau begitu saja menerima gadai dengan orang yang tidak dikenalnya.dari situlah patut diduga bahwa yang bersangkutan mengetahui kendaraan tersebut bermasalah saat menerima kendaraan yang hanya memiliki STNK saja.
“Selain itu, nomor mesin dan nomor rangka juga telah dirusak, dan tersangka tahu akan hal ini. kenapa tidak melapor ke polisi kalau dia sadar kendaraan itu adalah hasil kejahatan. kenapa dipakai sampai 3 bulan lamanya, dan kenapa kendaraannya di preteli?. Tidak ada pelaku kriminalitas mengakui begitu saja atas perbuatannya,” terang Arsal, Selasa (02/07/2019).
Kapolres juga menghimbau untuk Masyarakat, jangan membudayakan membeli kendaraan bodong, Karena semakin banyak permintaan kendaraan bodong maka suplainya akan meningkat. Masalahnya, suplainya diperoleh dari aksi Kriminalitas seperti begal dan curanmor.
“Kita harus ingat bahwa dibalik kebahagiaan membeli motor murah tapi bodong, berarti ada orang lain yang terluka atau trauma karena di begal atau di curi motornya,” pungkasnya.
Katim Cobra AKP. Hasran Cobra juga menyatakan, bahwa pelaku saat kami amankan, saat itu juga kita lakukan penggeledahan dirumahnya. Pada lemari tersangka ditemukan pretelan kendaraan bermotor, patut kami curigai ia sebagai pelaku curanmor.
“Hal ini akan kami dalami untuk mengumpulkan bukti-bukti tambahan. yang pasti motor tersebut hasil curanmor di bulan maret tepatnya dihalaman Masjid Al – Muttaqin,” Ujar Hasran.(Shelor)