Mersinde seçkin mersin escort bayan larla özel bir deneyim yaşayın, Samsunda escort samsun ile farklı anlar geçirin. Kadıköyde özel ve güvenilir hizmetler için anadolu yakası escort bayan bayanlarıyla tanışın! İstanbul’un gece atmosferinde istanbul gece hayatı keşfedin.
Hukum  

Insiden Pengusiran Advokat Bupati Lumajang Terancam Dilaporkan Ke Polres

Insiden Pengusiran Advokat" Bupati Lumajang Terancam Dilaporkan Ke Polres
Foto Insiden Pengusiran Advokat" Bupati Lumajang Terancam Dilaporkan Ke Polres
Insiden Pengusiran Advokat" Bupati Lumajang Terancam Dilaporkan Ke Polres
Foto Insiden Pengusiran Advokat Bupati Lumajang Terancam Dilaporkan Ke Polres

LUMAJANG, SekilasMedia.com – Terjadinya Insiden pengusiran terhadap Advokat oleh Bupati Lumajang Thoriqul Haq, yakni dari ruang Mahameru Kantor Bupati Lumajang, pada pekan lalu nampaknya sangat serius di tanggapi oleh Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Lumajang.Bahkan pihak Peradi juga akan melanjutkan pelaporan insiden tersebut Ke- Mapolres Lumajang.

“Kami tidak akan tinggal diam begitu saja, dan kamipun akan segera menindak lanjuti perkara ini, jangan di bilang permasalahan ini sudah selesai, melainkan kami akan melaporkan masalah ini ke Polres Lumajang,” ujar Ketua Peradi Lumajang Abdul Rokhim, S.H. M.Si., kepada Sekilas Media.com., Minggu (04/08/2019).

Terhitung tiga hari setelah kejadian, batas waktu kesempatan yang di berikan pihak (Peradi) kepada Bupati Lumajang Thoriqul Haq, untuk memperlihatkan etikad baiknya agar segera meminta maaf pada Advokad yang bernama Basuki Rahmad SH., atas tindakan nya yang telah mengusir Basuki Rahmad, saat dirinya mendampingi warga Desa.Gondoruso di ruang Mahameru Kantor Bupati Lumajang. Namun sampai detik ini etikad baik dari Bupati tersebut masih nihil, lebih baiknya perkara ini harus di lanjutkan ke ranah hukum saja.

BACA JUGA :  Cerita Dibalik Ditangkapnya Nitro, Keluarga Akan Lapor Komnas HAM

“Sampai Deadline yang kami berikan, tidak ada upaya untuk meminta maaf dan sebagainya,” tegasnya Rokhim.

Bahkan dirinya telah menegaskan, permasalahan ini akan dibawa ke ranah Perdata dan Pidana. dan sesuai hasil rapat terakhir dari beberapa Anggota Peradi Lumajang memutuskan bahwa, sebagai langkah awal yang akan dilakukan adalah, melaporakan perkara tersebut Ke- Polres Lumajang.

“Yang pastinya untuk perkara ini, tidak akan dibiarkan begitu saja.dan kami sudah
sepakat untuk menindak lanjuti masalah ini,” tegasnya usai rapat bersama Anggota Peradi, dan juga termasuk Mahmud SH., selaku Advokat senior di Lumajang.

Dan untuk langkah-langkah selanjutnya, setelah melakukan pelaporan ke Polres,
Anggota kami akan terus bersama dalam membahas hasil dari laporan tersebut.dan
akan selalu mengawal sampai ke langkah berikutnya. “Perkembangan selanjutnya, kami akan lebih Intens membahas dengan Anggota Advokat lainnya,” pungkasnya.

Seperti yang diketahui, Insiden pengusiran Advokat oleh Bupati terjadi pada hari Rabu (31/07/2019) di Ruang Mahameru Kantor Bupati, yakni Basuki Rahmad SH., alis Okik yang mendapingi warga Desa. Gondoruso Kecamatan Pasirian,saat menemui bupati, diminta keluar oleh Thoriqul Haq.

BACA JUGA :  BUPATI HARAPKAN KONTINGEN PORPROV VI DAPAT MENGHARUMKAN NAMA KABUPATEN LUMAJANG

Sedangkan menurut Thoriqul Haq Selaku Bupati Lumajang, pihaknya beranggapan dengan pertemuannya dengan warga Desa. Gondoruso tersebut, tidak perlu ada pendampingan atau pakai kuasa hukum. Meskipun Okik sudah menjelaskan dirinya diminta warga menjadi kuasa hukum nya, dengan tujuan menuntut ganti rugi lahan Proyek Semeru, namun dengan penjelasan tersebut seakan tidak dihiraukan lagi oleh Thoriqul Haq selaku Bupati Lumajang,.(Shelor/Cho)