Selamat Hari Raya Idul Fitri .

Home / Nasional

Rabu, 30 Oktober 2019 - 12:09 WIB

SekilasMedia.com Di-Verifikasi Faktual Dewan Pers

Komisi hukum dan perundangan Dewan pers Agung Dharmajaya memberikan Kenang-kenangan buku panduan hukum pers kepada Pimred Sekilasmedia.com Nyoto wibowo

Mojokerto,Sekilasmedia.com-Hampir disetiap hari dewan pers melakukan kunjungan terhadap perusahaan pers diseluruh pelosok Nusantara , kunjungan yang dilakukan ini adalah kegiatan pendataan dan Verifikasi faktual tentang kejelasan perusahaan pers yang sebelumnya sudah didaftarkan secara administrasi.

Seperti kali ini Dewan pers yakni ketua Komisi hukum dan perundangan, Agung Dharmajaya mendatangi kantor sekilasmedia.com bersama Kabag Pendataan Rita dan staffnya Wawan, guna melakukan Verifikasi faktual, Rabu ( 30/10/2019).

Verifikasi dilakukan dikantor Sekilasmedia.com yang berada dijalan utama perum Indraprasta Kecamatan Puri Kabupaten Mojokerto. Verifikasi dilakukan sejak pukul 15.00 hingga pukul 17.00 Wib, yang sebelumnya juga telah melakukan Verifikasi faktual salah satu media cetak di Mojokerto.

Agung Dharmajaya menyampaikan selama dua hari pihaknya ada kegiatan Verifikasi faktual di Jawa Timur, setelah dari Mojokerto berikutnya bakal dilanjut ke-pulau garam Madura, ” Katanya.

,” Saya minta maaf bila faktual yang kita lakukan ini memakan waktu yang cukup lama, sebab tenaga kami (Dewan Pers, Red) hanya ada 9 orang sedangkan yang sudah mengajukan faktual sekitar 3.000 Perusahaan pers.

Masih Kata Agung, semua media yang sudah terverifikasi administrasi pasti kami faktual, soal waktu menunggu giliran, sebab media semakin hari juga semakin berkembang,” jelasnya.

Lebih lanjut Agung menyampaikan media dengan dewan pers diibaratkan satu keluarga, selain kami bersilaturahmi kegiatan Verifikasi faktual sudah menjadi tugas yang diberikan kepada kami.

Harapannya semua media segera melakukan pendaftaran sehingga kami segera bisa melakukan pendataan, tidak ada yang sulit bila ada kemauan. Dengan Verifikasi faktual akan lebih jelas keberadaan pers dan mendapatkan payung hukum sesuai dengan UU Pers, serta menuju pers yang lebih profesional,” Pungkasnya. (wo)

Share :

Baca Juga

Nasional

Kemendag Raih 7 Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi Tahun 2021

Nasional

Kapolri Beri Penghargaan ke Pecalang Bali, Karena Kerjanya Bermanfaat Untuk Masyarakat

Nasional

Kabidhumas Polda Jateng: Tersangka Kasus Dangdutan Tegal Telah Mengaku Bersalah

Nasional

Gardi Gazarin Caleg DPR RI Hanura Dapil 8 Nomer 3 Gerakkan Senam Sehat Srikandi Mojokerto Caleg Jadi

Nasional

Siber Bareskrim Polri Tangkap Pembobol Rekening Dan Akun Grab

Nasional

Kadiv Humas Polri Pastikan Jakarta Lockdown 12-15 Februari Hoax

Nasional

Kapolri: Kebijakan Larangan Mudik untuk Lindungi Masyarakat

Nasional

Kapolri Instruksikan Polda Se-Indonesia Gelar Patroli Skala Besar Pembagian Bansos Malam Ini