Selamat menunaikan ibadah puasa Ramadhan .

Home / Kriminal

Senin, 9 September 2019 - 09:29 WIB

Istri Nyalon Suami Ngejos Dalam Kamar Hotel Bersama WIL 

foto illustrasi

foto illustrasi

Istri Nyalon Suami Ngejos Dalam Kamar Hotel Bersama WIL 

foto illustrasi/sumber foto dari google

Buleleng, Sekilasmedia.com – Warga bumi panji sakti di hebohkan dengan adanya video viral aksi main kuda lumping di kamar hotel kawasan Lovina, oleh pasangan selingkuh yang digerebeg sang istri.

Dalam life video berdurasi 1,23 menit melalui acunt Fecebook bernama Desak Gina itu, suami kedapatan dalam satu kamar bersama WIl di hotel Uma Sari Desa Anturan Buleleng, pada Sabtu (7/9) sekitar pukul 15.00 Wita.

Saat itu keduanya sedang asik “Ngejos”, posisi perempuan berada diatas dan suami Desak dengan tatto didada berada di bawah pantat WIL kondisi telanjang bulat.

” WIL dalam vedio adalah janda dari Banjar-Kecamatan Buleleng, ” bisik sumber karyawan penginapan bernisial SS, Senin (9/9).

Berawal dari sang istri Desak, yang sebelumnya melakukan pengintaian terhadap suaminya. Yang mana tiba-tiba datang mengedarai sepeda motor dan memarkir dihalaman penginapan.

” Saya tanya, mbak cari kamar? dijawab sudah lagi nunggu. Tak lama, tau tau dia nyelonong kebelakang dengan memegang hp dan mendobrak kamar yang di sewa bapak itu. Berapa menit keluar yang perempuan pertama dengan kata kata mbak ada kerusuhan didalam, ” ungkap SS.

Lebih lanjut dikatakan, jika lelaki tersebut diketahuinya sering memasuki penginapan itu bersama WIL nya. Tapi karyawan tidak curiga kalau peristiwa yang mengagetkan ini adalah istri sah dari lelaki bertubuh tinggi dan bertatto tersebut. Sehingga seleuruh karyawan perempuan tidak berani melerai keributan.

” Ibu Desak dibiarkan menjambak rambut si Janda itu, sambil menayangkan siaran langsungnya via fb, ” jelas SS.

Dari dalam video tersebut, Desak yang sedang marah menjabak rambut WIL dari suaminya dan berkata dengan bahasa Bali, ‘Edengang gobane nyaine amen sing keto sing kelebin, amencen jegeg nyaine’ (Lihatkan wajahmu kalau tidak saya lepas. Seberapa cantik wajahmu), Kemudian dilerai oleh suaminya Desak.

Meresa dibela kemarahan Desak pun semakin memuncak, ‘Sing dadi megedi cai kal ajak ke polres. Jaaan ci mekatukan metumpuk ooow nikmat ooow, Nyai sing nawang berurusan jak nyen ooow, Nyen sing kegategal sing mungkin kurnan wake sing tergoda jak bojog kekene, Cing gobane tue kisut keto kaden ABG ci alih, ci alih nebodoan jak ake, (Tak boleh kamu pergi akan saya ajak ke Polres, saya sekarang memanggil babhinsa. Enak kamu berduaan bertumpukan nikmat ya. anda tua layu begini, saya kira ABG).

Bahkan video yang ditayangkan Desak telah dibagikan hampir mencapai 2.400 x warga net. Menariknya kejadian kepergok pasangan selingkuh bukan kali terjadi di penginapan tersebut. Peristiwa ini merupakan yang ketiga kalinya dalam beberapa tahun lamanya.

Dikonfirmasi Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya mengaku belum menerima laporan dari korban. Karena perstiwa itu merupakan delik aduan. ” Baik PPA Polres Buleleng belum menerima laporan pengaduan dari korban, ” ujar Sumarjaya.

Sementara itu Camat Buleleng Gede Dody Sukma Oktiva Askara mengatakan, sudah menerima informasi tersebut dari para pembagi video. Terkait kejadian itu, pihaknya akan segera menindaknya. Sekaligus mensanksi penginapan yang ada di Kecamatan Buleleng, khususnya yang menyewakan kamar short time.

” Ini berlaku bukan pada penginapan tersebut saja. Kami akan melakukan pembinaan pada semua penginapan  yang ada di kecamatan Buleleng, ” ucap Camat Buleleng.(soni)

Share :

Baca Juga

Kriminal

TERBAKAR CEMBURU, ANIAYA PACAR HINGGA BABAK BELUR

Kriminal

Polisi Berhasil Meringkus Pelaku Jambret Tas Berisi Uang 3 Juta dan HP di Wilayah Wajak Kab. Malang

Kriminal

Diduga Tanpa Ada Surat Izin, Pertambangan Ilegal Akan Ditutup

Kriminal

Emak – Emak Menjual Emas Ternyata Aspal (Asli Tapi Palsu)

Kriminal

Polisi  Amankan Residivis Narkoba di Surabaya Ratusan gram Sabu Disita
Dengan Modal Media Sosial, Alfi Fajar Jual Sepeda Motor Bodong

Kriminal

Dengan Modal Media Sosial, Alfi Fajar Jual Sepeda Motor Bodong

Kriminal

Jambret di Jalinsum, Residivis Ini Ditangkap Polisi
11 Botoh Pilkades Terancam Hukuman 10 Tahun Dibui

Kriminal

11 Botoh Pilkades Terancam Hukuman 10 Tahun Dibui