Probolinggo,Sekilasmedia.com–
Untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polresta Probolinggo,satuan lalu lintas Polres Probolinggo Kota menggelar operasi zebra.Giat tersebut di laksanakan sejak 23 oktober hingga 05 November 2019 jumat (25/10/2019) mendatang.
Razia kali ini , salah satunya untuk mengincar pengendara yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan,seperti surat tanda nomor kendaraan (STNK) atau surat izin mengemudi (SIM).
Kasatlantas Polres Probolinggo kota AKP Tavip menjelaskan , operasi ini juga bakal dilakukan di titik-titik rawan pelanggaran lalu lintas.fokus utamanya yang di incar petugas adalah pengendara yang masih nekat melawan arus,tidak menggunakan helm,pengemudi menggunakan HP saat berkendara, pengemudi yang sedang mabuk atau menggunakan narkoba, pengemudi dibawah umur, pemobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman atau seatbelt hingga pengendara yang tidak melengkapi surat kendaraan.
“Misalnya melawan arus,pengemudi yang berboncengan lebih dari 2 orang, pengemudi menggunakan HP saat berkendara,pengemudi dibawah umur, pengemudi dan penumpang yang tidak menggunakan helm berstandar SNI,pengemudi yang sedang mabuk atau menggunakan narkoba dan pengemudi yang melebihi kecepatan yang ditentukan,” tandas Tavip
Pihaknya juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas
“Lengakapi selalu surat diri (SIM dan STNK) serta kelengkapan kendaraan anda,” pungkasnya. (Fahrul )