Mojokerto,Sekilasmedia.com-Polres Mojokerto menggelar Operasi Zebra, di jalan raya Trowulan tepatnya di depan PPST pada jumat, (25/10/19).
Operasi yang di gelar mulai pukul 09:00 Wib ini berhasil menjaring 153 pelanggar. Sebagian besar pengendara melanggar masalah surat-surat kendaraan.
Saat ditemui awak media dilokasi, IPDA Irwan selaku Kanit Patroli Polres Mojokerto menjelaskan bahwa pelanggaran pengendara masih cukup besar terbukti dalam waktu satu jam setengah saja kami bisa menjaring ratusan pengendara yang melanggar. ” Operasi zebra ini kita gelar dari pukul 9:00 hingga pukul 10:30. Hasil dari giat operasi zebra ini adalah sebanyak 153 pelanggar. ” Bebernya.
Masih kata IPDA Irwan, “Jadi Selama awal di gelarnya Operasi Zebra ini yaitu tanggal 23 Oktober 2019 yang lalu hingga sekarang (red 25/10), Total ada sekitar 200 hingga 500an pelanggar. ” Tambahnya.
Selanjutnya, IPDA Irwan juga menyarankan agar para pelanggar menggunakan E-Tilang bagi pelanggar untuk membayar dendanya ” Bagi para pelanggar yang ingin menyelesaikan dendanya bisa menggunakan E-Tilang agar lebih cepat. Atau bisa menggunakan cara lain. ” Jelasnya.
Diberitakan sebelumnya bahwa Korp Kepolisian Lalu Lintas (KORLANTAS) Polri menggelar Operasi Zebra 2019 mulai tanggal 23 Oktober hingga 11 Nopember 2019.(As/wo)