Selamat Hari Raya Idul Fitri .

Home / Hukum

Minggu, 3 November 2019 - 23:52 WIB

Aktivis JAKI Tekan KNKT Untuk Ungkap Hilangnya Kapal MV Nur Alya

Foto Yudi Samsudi Suyuti Ketua JAKI ( Jaringan Aktivis Kemanusiaan Internasional)

Foto Yudi Samsudi Suyuti Ketua JAKI ( Jaringan Aktivis Kemanusiaan Internasional)

Ormas JAKI Tekan KNTK Untuk Ungkap Hilangnya Kapal MV Nur Alya

Foto Yudi Samsudi Suyuti Ketua JAKI ( Jaringan Aktivis Kemanusiaan Internasional)

JAKARTA, Sekilasmedia.com – Sebuah Kapal Cargo berbendera Indonesia yang memuat nikel 52.400 ton dengan kemampuan kapasitas dedweight tones (dwt) yang dikabarkan hilang kontak selama sebulan di perairan Maluku Utara, yang mana kemudian ditemukan di laut pulau buru dan hilangnya 25 Anak Buah Kapal (ABK) bersamaan tenggelamnya kapal.

Terkait hal itu, Jaringan Aktivis Kemanusian Internasional (JAKI) akan menginvestigasi dan menekankan kepada pihak Basarnas dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk menginvestigasi ulang sebuah kapal cargo berbendera Indonesia bernama “Kapal MV. Nur Allya”.

Saat konferensi pers yang digelar di  kantor JAKI (Blesing Residence) tepatnya di jalan Komando Raya I, Karet Setia Budi Jakarta Selatan, Yudi Samsudi Suyuti selaku Ketua JAKI mengatakan bahwa banyak keganjilan pada badan PT Gurita Lintas Samudera (PT GLS), banyak kasus dan terindikasi mal praktek atau mal administrasi.

“Perusahaan Gurita Lintas Samudera ini kalau kita lihat perusahaan yang memang banyak kasus dan terindikasi mal praktek atau mal administrasi, karena biasanya kalau perusahaan yang bener pasti ada ijin berlayar tertulis dari keluarga, tapi ini kok malah gak ada, dan KNKT juga mengeluarkan keputusan yang tidak sesuai keinginan keluarga, sebab KNKT biasanya mengunakan alat yang yang bisa mendeteksi secara visual,” ungkapnya. Sabtu (02/11).

Dan adanya dugaan penipuan yang telah dilakukan oleh PT Gurita Lintas Samudera atas klaim kecelakaan kepada PT Matthew Daniel lnternational Perusahaan Asuransi Global yang berpusat di Houston, Texas Amerika Serikat dan salah satu Cabangnya ada di Indonesia.

Yudi juga berencana akan membuat tim yang terdiri dari kelompok masyarakat baik lokal maupun Nasional untuk menginvestigasi secara independen dan juga akan melaporkan kasus ini ke pihak aparat kepolisian juga KPK dan pihak terkait lainnya berdasarkan data yang sudah ada. Dan pihaknya juga akan lebih mendalami hal ini untuk mendapatkan data yang lebih kongrit. Karena JAKI sudah diberi Kuasa oleh keluarga korban ABK dari Kapal MV. Nur Allya untuk mewakili dan mendampingi dalam hal penyerapan, pemberian informasi ke publik, advokasi, menggugat dan menuntut ingin memaparkan kejadian dan tindakan yang akan diambil untuk kepentingan kemanusiaan dan keadilan.

“Kita akan membuat tim secara independen untuk mengungkap kasus ini dan sekaligus melaporkan kepada aparat kepolisian maupun pihak KPK karena jika dibiarkan berlarut-larut, kan kasihan juga pihak korban, jadi kami akan bergerak cepat dan terukur agar kasus ini cepat di tangani” ujarnya.

Beberapa hari sebelumnya, Kementerian Koordinator Kemaritiman dan lnvestasi, melalui Menteri Luhut Panjaitan menyatakan bahwa ada catatan ekspor nikel illegal dengan jumlah yang besar. Begitu pula dengan pernyataan Presiden Jokowiang menegaskan bahwa jangan sampai ada mafia yang membajak aparat.

“Kami akan investigasi juga, apakah PT Gurita Lintas Samudera mangangkut muatan nikel dari Perusahaan yang terlibat ekspor biji nikel tersebut,” tegas Yudi.

Pihak keluarga korban Anak Buah Kapal (ABK) berharap agar kasus ini dapat diselesaikan melalui jalur Hukum Nasional dan jika memang terbukti bersalah, maka harus segera ditindak secara tegas.(put/anw)

Share :

Baca Juga

Kasatpol PP Kabupaten Probolinggo Kalah dengan Bahul, Segel Satpol PP Raib

Hukum

Kasatpol PP Kabupaten Probolinggo Kalah dengan Bahul, Segel Satpol PP Raib

Hukum

Ratusan Botol Minuman Beralkohol tanpa ijin dimusnakan oleh Kejaksaan Negeri Kota Batu

Hukum

WANITA AYU INI TERANCAM PENJARA SEUMUR HIDUP 

Hukum

Meresahkan, Pencuri Alat Alat Traktor Ditangkap 

Hukum

BUKTI PERSIDANGAN AKTA JUAL BELI YANG DIDUGA DIPALSUKAN OLEH PENGGUGAT BERAKHIR PADA LAPORAN POLISI

Hukum

Unit Reskrim Polsek Kalidawir Berhasil Menangkap Pelaku Pembalakan Liar 
CU Mandiri, Terancam Dipolisikan Anggotanya

Hukum

CU Mandiri, Terancam Dipolisikan Anggotanya

Hukum

Tangkap Pengedar Narkoba, Polres Bangkalan Berhasil Amankan Ratusan Gram Sabu – sabu