Selamat menunaikan ibadah puasa Ramadhan .

Home / POLISIKU

Sabtu, 30 November 2019 - 06:01 WIB

Komitmen Kapolres Probolinggo Untuk Menertibkan Debt Collector di Wilayahnya

Foto Kapolres Probolinggo

Foto Kapolres Probolinggo

Komitmen Kapolres Probolinggo Untuk Menertibkan Debt Collector di Wilayahnya

Foto Kapolres Probolinggo AKBP Eddwi Kurniyanto,

Probolinggo, Sekilasmedia.com – Menindaklanjuti keresahan masyarakat atas keberadaan para penagih tanggungan kredit  kendaraan bermotor yang cenderung menggunakan cara premanisme, disikapi Kapolres Probolinggo, AKBP Eddwi Kurniyanto yang akan memanggil semua bank (leasing) diwilayah hukumnya  yang selama ini menggunakan jasa debt collector untuk mengincar para penunggak kredit.

Ironisnya jasa penagih hutan atas kredit kendaraan bermotor yang biasa disebut mata elang ini menggunakan cara yang tidak beretika dan cenderung mengarah pada kekerasan saat menjumpai para penunggak kredit dijalanan. Bahkan ulah debt collector ini terindikasi menjurus kearah pidana dengan menggunakan bondet (bom ikan) untuk mengancam warga, seperti yang beberapa waktu lalu dialami H. Lutfi Hamid, salah satu tokoh masyarakat Kabupaten Probolinggo sehingga memantik aksi demo ke Polres Probolinggo kota (TKP berada diwilayah hukum Polres Probolinggo kota).

Menyikapi kasus tersebut, AKBP Eddwi Kurniyanto, Kapolres Probolinggo mengambil tindakan tegas yang akan memanggil sejumlah leasing yang selama inibekerjasama dengan para debt collector tersebut. “Bagamanapun tindakan yang dilakukan oknum debt collector ini sudah sangat meresahkan Masyarakat dan menciptakan suasana wilayah tidak kondusif. Untuk itu kami berencana akan mengumpulkan Bank sebagai leasing atas kredit untuk diberikan arahan, bahkan jika ditemukan tindakan diluar kewajaran  terlebih diikuti dengan kekerasan kepada warga pemilik kendaraan bermotor, maka akan kami tindak tegas debt collector tersebut.”Ujar Kapolres Probolinggo.

Upaya menciptakan kabupaten Probolinggo aman dan kondusif termasuk bebas dari tindakan premanisme oleh para oknum debt collector yang ditegaskan oleh Kapolres Probolinggo ini patut diapresiasi semua pihak. Sebagai catatan saja, aksi kekerasan terhadap masyarakat pemilik kendaraan bermotor oleh para penagih tunggakan kredit tersebut, bukan hanya terjadi yang terakhir dan menimpa Lutfi, namun prilaku tidak terpuji kelompok debt collector ini sudah berlangsung cukup lama khususnya diwilayah kabupaten Probolinggo. Sejumlah titik dijalur pantura  mulai dari Kecamatan Paiton hingga kecamatan Tongas kerap terlihat gerombolan para penagih hutang tersebut.

 

“Mudah-mudahan apa yang direncanakan Kapolres Probolinggo (AKBP Eddwi Kurniyanto) menjadi tonggak sejarah bagi wilayah hukum kabupaten Probolinggo untuk memberangus para preman yang berkedok debt collector ini.”Ujar Husein, warga Desa Jangur Kecamatan Sumbersih kabupaten Probolinggo seperti disampaikan pada wartawan media ini. (Mul)

Share :

Baca Juga

POLISIKU

Polsek Driyorejo Laksanakan Giat Penertiban  Dan Penindakan Disiplin Prokes Kepada Masyarakat

POLISIKU

HUT Bhayangkara ke- 74, Polres Mojokerto Baksos Untuk Tenaga Medis

POLISIKU

Polres Kediri Berikan Bantuan Insentif Rp 600 Ribu Per Bulan Untuk Sopir Terdampak Covid-19

POLISIKU

Jalin Silaturahmi dan Sinergitas, Polsek Dlanggu Gelar Jumat Curhat dengan Para Kades

POLISIKU

Satlantas Polres Probolinggo Kota Gencarkan Gperasi Rutin

POLISIKU

Petugas Gabungan Cek Suhu Tubuh Pemudik Di Exit Tol Muneng

POLISIKU

Giat operasi Cipkon (cipta kondisi) mandiri Malam minggu dipimpin oleh Kapolsek Tandes

POLISIKU

Minimalkan Kriminalitas, Polsek Singorojo Laksanakan Patroli Blue Light