Blitar, Sekilasmedia.com – Bupati Blitar, Drs. H.Rijanto, MM menyampaikan selamat menjalankan tugas dengan penuh tanggungjawab demi kemajuan desa kepada 167 kepala desa terpilih yang baru saja dilantik. Mengingat jabatan Kepala Desa merupakan amanah. Hal ini disampaikan oleh orang nomor satu di Kabupaten Blitar pada kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Kepala Desa Terpilih Masa Jabatan 2019-2025, di Pendopo Ronggo Hadinegoro, Jumat (13/12/2019).
Lebih lanjut disampaikan oleh Bupati Blitar bahwa, proses pemilihan kepala desa dari awal sampai pelaksanaan pemilihan yakni pada tanggal 15 Oktober 2019 tentu diwarnai dengan banyaknya perbedaan pilihan. Namun diharapkan perbedaan itu tidak membuat jarak, permusuhan antara pendukung satu dengan yang lain. Sejak dilantik pada hari ini (13/12/2019), kades yang baru saja dilantik secara sah menjabat kepala desa dan harus mampu menyatukan semua perbedaan, membangun desa bersama-sama agar menjadi lebih baik.
Bupati Blitar juga berpesan, kepala desa yang baru saja dilantik memiliki kewenangan, hak, fungsi, tugas dan kewajiban yang harus dilaksanakan berdasarkan ketentuan perundang-undangan. Terkait hal itu, kepala desa harus segera melakukan konsolidasi dengan seluruh elemen, menyatukan komitmen guna kemajuan dan kesejahteraan masyarakat. Kepala Desa juga segera menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa yang memuat visi dan misi Kepala desa dengan mengacu pada RPJMD Kabupaten Blitar untuk mewujudkan Visi Bupati/Wakil Bupati Blitar, Menuju Kabupaten Lebih Sejahtera, Maju dan Berdaya Saing.
Selain itu Drs. H.Rijanto, MM berpesan, seluruh kepala desa yang baru saja dilantik untuk memastikan masyarakat mendapat pelayanan yang terbaik, mempersingkat prosedur birokrasi, bersikap ramah, dan terbuka. Juga secara profesional dan inovatif memantapkan program kegiatan dengan tepat sasaran dapat dinikmati manfaatnya oleh masyarakat.
Dalam sambutan tersebut, Bupati Blitar menyampaikan rasa terima kasih kepada kades periode 2013-2019 atas pengabdiannya. Juga kepada seluruh pihak yang telah mensukseskan penyelenggaraan Pilkades Serentak di Kabupaten Blitar Tahun 2019 mulai tahap awal sampai pelantikan.
Pelantikan Kepala Desa terpilih periode 2019-2025 ini ditandai dengan penandatanganan SK, penyematan tanda jabatan Kepala Desa oleh Bupati Blitar. Dilanjutkan dengan ucapan selamat dari Bupati Blitar, Wakil Bupati Blitar , anggota Forpimda dan Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar. Kegiatan tersebut juga dihadiri Ketua TPP PKK, Camat, Kasi Pemerintahan seluruh Kecamatan, istri dan keluarga kades yang dilantik.
Untuk diketahui, sesuai dengan Keputusan Bupati Blitar Nomor: 188/347/409.06/KPTS/2019 tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati Blitar Nomor: 188/273/409.06/KPTS/2019 tentang penetapan Desa yang melaksanakan pemilihan kepala desa serentak wilayah Kabupaten Blitar Tahun 2019 ada 167 desa. Sementara sesuai Surat Keputusan Bupati Blitar Nomor: 188/677/409.06/KPTS/2019 tanggal 13 Desember 2019 tentang pengesahan dan pengangkatan Kepala Desa terpilih di wilayah Kabupaten Blitar 2019-2025.(ddg)