Mojokerto, Sekilasmedia.com – Mayoritas Warganet sebagian besar mendukung rencana pemberlakuan hukuman mati bagi Napi Koruptor oleh Pemerintah RI. Hal ini terlihat di sebuah postingan dengan akun Ariess Susanto yang telah membagikan Postingan akun Lp.kpk.Komda Jambi dengan Judul “Para Koruptor Ketar-ketir, Pemerintah RI dukung Eksekusi Mati Diberlakukan. Presiden Jokowi Tunggu Dukungan Nyata Masyarakat Seluruh Indonesia.” Postingan ini telah mendapatkan sebanyak 5949 tanggapan dan 1132 komentar di grup Facebook Info Lantas Mojokerto (ILM) pada Senin (16/12/2019).
Dari 1132 komentator, Sebagian besar warganet menyatakan setuju atas rencana Presiden Jokowi memberlakukan hukuman mati terhadap terpidana korupsi.
Akun Bambang Hariyadi menulis dalam komentar sebagai berikut: “Memang kalau terlaksana, inilah yang dinamakan ratu adil. Semua masyarakat Indonesia 100% setuju pooolll. ” Demikian kurang lebih komentar yang ditulisnya. Komentar senada juga terlihat mendominasi pada kolom komentar postingan tersebut. Namun ada juga netizen yang pesimis terhadap rencana ini. Seperti halnya komentar yang ditulis akun Franky Liudyanto sebagai berikut : ” Setuju sih, tapi apa berani??? X napi koruptor aja masih di ijinkan alias masih boleh mencalonkan n boleh menjabat lagi. Itu gimana?” Tulis akun tersebut.
Berbeda lagi dengan akun Adytya Perdana, Akun ini menanggapi rencana eksekusi mati bagi koruptor bernada apriori terhadap sikap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). ” Presiden sudah setuju, tinggal DPR. Berani gak bikin Undang-undangnya? Soalnya presiden hanyalah pelaksana Undang-undang. Kalau (DPR) gak berani bikin Undang-undangnya, presiden ya gak bisa berbuat apa-apa” Demikian kurang lebih komentar akun tersebut.(As)