Polres Lamongan Musnahkan Barang Bukti Narkoba Hasil Undercover Buy Selama Setahun

Polres Lamongan Musnahkan Barang Bukti Narkoba Hasil Undercover Buy Selama Setahun
Foto saat Polres Lamongan Musnahkan Barang Bukti Narkoba Hasil Undercover Buy Selama Setahun
Polres Lamongan Musnahkan Barang Bukti Narkoba Hasil Undercover Buy Selama Setahun
Foto saat Polres Lamongan Musnahkan Barang Bukti Narkoba Hasil Undercover Buy Selama Setahun

LAMONGAN, Sekilasmedia.com – Usai melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru tahun 2019 menjelang Hari Natal dan Tahun Baru 2020, Kamis (19/12) di alun-alun Lamongan, Polres Lamongan bersama jajaran Forkopimda Lamongan menggelar pemusnahan barang bukti berupa minuman keras (miras), narkoba dan obat terlarang yang telah diputus Pengadilan Negeri Lamongan dan memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht).

“Seperti yang kita sampaikan kemarin, bahwa hari ini kita laksanakan pemusnahan barang bukti (BB) miras, narkoba dan obat terlarang. Ini menunjukkan bagaimana kita sangat sangat konsen dan perhatian terhadap adanya peredarannya. Dan kita akan terus melakukan tindakan-tindakan tegas terhadap peredaran barang haram tersebut”, ujar Kapolres AKBP Feby DP Hutagalung kepada awak media.

AKBP Feby mengatakan, barang bukti (BB) yang dimusnahkan tersebut telah diputus oleh Pengadilan Negeri Lamongan dan memiliki kekuatan hukum tetap. “Untuk miras diantaranya arak 423,5 liter, tuak 1.750,5 liter, bir bintang 379 liter, bir draft 9 liter, bir guinnes 156 liter, bir singaraja 8 liter, anggur kolesom 13 liter, anggur merah 11 liter, anggur putih 9 liter dan new city 3 liter. Sedangkan untuk narkotika dan obat terlarang yakni sabu 60,35 gram, pil double L 1.530 butir, ganja 10 gram dan carnopen 1.400 butir”, ungkapnya.

Lebih lanjut, AKBP Feby menjelaskan, barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan selama satu tahun. “Jadi untuk yang narkoba adalah barang bukti hasil undercover buy ( red_ pembelian terselubung sebagai strategi pengungkapan kejahatan narkoba ). Sesuai ketentuan undang-undang kita diperbolehkan untuk undercover buy. Jadi ini hasil undercover buy kita kepada pelaku terkumpul selama satu tahun. Dan hari ini kita musnahkan”,pungkasnya.(emenha).