LAMONGAN, Sekilasmedia.com – Kapolres AKBP Feby DP Hutagalung menegaskan, meski jumlah personilnya tak sebanding dengan jumlah masyarakat Lamongan, tapi upaya maksimal dari personilnya mampu menekan angka tindak kejahatan. Sehingga sampai di penghujung tahun 2019, Kota Soto dalam kondisi sangat aman.
“Riilnya jumlah anggota kami sampai dengan sekarang hanya 920 personil, sehingga jika dibandingkan dengan masyarakat Lamongan itu 1 banding 1.475. Sedangkan perbandingan sesuai dengan standarnya itu 1 banding 500”, ujar Kapolres Lamongan AKBP Feby DP Hutagalung saat press release analisa dan evaluasi (anev) tahun 2019, Selasa (31/12).
Feby panggilan AKBP Feby DP Hutagalung mengatakan, tapi bukan berarti menjadi halangan dan kendala. Justru menjadi tantangan bagi pihaknya, karena diperkuat sinergitas dari berbagai macam organisasi islam, organisasi kemasyarakatan dan berbagai macam potensi-potensi masyarakat lainnya seperti pramuka, senkom dan seterusnya dalam rangka perbantuan keamanan.
“Dengan sinergitas tersebut dan upaya preventif kita secara maksimal, sehingga para pelaku kejahatan enggan melakukan kejahatan lagi di Lamongan. Hal ini terbukti dari menurunnya angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Lamongan menjadi 240 kasus atau 33,33 persen jika dibandingkan 2018. Di tahun 2018 sebanyak 720 kasus yang ditangani, sedangkan tahun 2019 ini turun menjadi 480 kasus”, terangnya.
Menurutnya, dari kejadian tindak kejahatan kurun waktu 12 bulan, jika dihitung rata-rata, maka setiap harinya hanya 1-2 perkara tindak pidana. Dan selama kurun waktu 2019, jumlah tertinggi angka kejahatan hanya terjadi pada bulan Mei sebesar 23 perkara dan Juni 28 perkara dengan tingkat penyelesaian 14 perkara.
Lebih lanjut, Kapolres Lamongan menyampaikan, hal ini juga perlu kajian lebih jauh, apakah banyak yang belum lapor karena kerugiannya terlalu kecil. “Bisa jadi nampak seperti teori gunung es. Dimana terlihat di permukaannya kecil padahal di dasarnya lebih besar. Ataukah banyak yang tidak lapor karena kerugiannya terlalu kecil, seperti pencurian ayam hanya satu ekor, kecurian HP dan lainnya”, imbuhnya.
Tetapi dari sisi positifnya, upaya yang dilakukan pihaknya dalam rangka preventif telah berhasil. Sehingga bisa menekan angka kejahatan, yang biasanya angka kejahatan selalu meningkat setiap tahun.
Dia menjelaskan, kasus-kasus kriminalitas yang terjadi di Lamongan, masih didominasi kasus pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, curanmor, penganiayaan berat, perjudian, pembunuhan, narkoba, ilegal logging dan uang palsu.
“Rangking kasus selama 2019 tertinggi kasus penipuan sebanyak 82 kasus, pencurian biasa 67 kasus, narkoba 66 kasus, curat 58 kasus dan curanmor sebanyak 51 kasus”, ungkapnya.
Menyinggung angka kecelakaan lalu lintas, perwira polisi yang berpangkat melati dua dipundaknya mengungkapkan, selama tahun 2019 ada sebanyak 973 kejadian kecelakaan dengan korban meninggal dunia sebanyak 192 orang, luka berat 11 orang dan luka ringan 1.267 orang dengan kerugian materiil mencapai Rp 2.114.700.000.
“Justru angka laka lantas lebih tinggi dibandingkan tindak kejahatan, profesi pelakunya didominasi oleh karyawan swasta, menyusul pelajar, PNS, mahasiswa, sopir”, kata pria yang menjabat sebagai Kapolres Lamongan kurang lebih 25 bulan.
Sementara peningkatan terjadi pada kasus narkoba. Tahun 2018 jumlah kasus mencapai 62 kasus dengan 77 tersangka, 2019 meningkat 66 kasus dengan 81 tersangka. Barang bukti yang diamankan, 170, 12 gram sabuu, 595, 33 gram ganja, 14, 5 butir pil ekstasi, 1.100 butir pil karnopen dan 13. 210 butir pil dobel L.
“Di pengujung tahun 2019, kita juga memperoleh predikat WBBM (Wilayah Biro Bebas Melayani) salah satu dari 4 (empat) Polres di jajaran Polda Jatim. Semua itu tentunya bukan karena saya peroleh sendiri, tapi juga tim kerja serta sinergitas dengan seluruh elemen termasuk rekan-rekan media.” pungkasnya. (emenha).