Selamat menunaikan ibadah puasa Ramadhan .

Home / Daerah

Kamis, 2 Januari 2020 - 11:47 WIB

DPRD Kabupaten Probolinggo Gelar Rapat Tindak Lanjuti Padam Listrik Kecamatan Banyuanyar

Foto DPRD Kabupaten Probolinggo Gelar Rapat Tindak Lanjuti Padam Listrik Kecamatan Banyuanyar

Foto DPRD Kabupaten Probolinggo Gelar Rapat Tindak Lanjuti Padam Listrik Kecamatan Banyuanyar

DPRD Kabupaten Probolinggo Gelar Rapat Tindak Lanjuti Padam Listrik Kecamatan Banyuanyar

Foto DPRD Kabupaten Probolinggo Gelar Rapat Tindak Lanjuti Padam Listrik Kecamatan Banyuanyar

Probolinggo, Sekilasmedia.com – Sering padamnya arus listrik di Kecamatan Banyuanyar Kabupaten Probolinggo menyita perhatian publik. Hal ini disuarakan oleh Lembaga Pusat Studi Supervisi dan Advokasi.

Pada Agustus 2019, Lembaga Pusat Studi Supervisi dan Advokasi mengadukan sering padamnya listrik di Kecamatan Banyuanyar ke DPRD Kabupaten Probolinggo. Aduan tersebut ditindak lanjuti dan dikawal langsung oleh Para Pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo diantaranya Andi Suryanto (Ketua DPRD), Jon Junaidi (Wakil Ketua), dan Lukman Hakim (Wakil Ketua).

“Kami berterima kasih atas pengaduan yang disampaikan oleh Lembaga Pusat Studi Supervisi dan Advokasi. Kami telah menggelar rakor dengan para Pimpinan PLN Probolinggo (Kota Probolinggo, Kabupaten Probolinggo, dan Kraksaan). Telah dibentuk grup whatsapp yang fast respont menindak lanjuti  keluhan masyarakat. Selain itu khusus diwilayah Kecamatan Banyuanyar dan sekitarnya telah pula di bentuk Satgas Rabas Pohon. Sehingga pohon-pohon yang berada dijalur arus listrik akan dipangkas. Alhamdulillah perkembangan sangat positif, padam sudah berangsur berkurang,” terang Andi Suryanto pada Kamis (2/1).

Lanjut Andi, “Disamping itu, masukan dari Lembaga Pusat Studi Supervisi dan Advokasi agar ada payung hukum untuk PLN terkait penebangan pohon itu akan kami godok (proses) bersama-sama, termasuk akan melibatkan Lembaga Pusat Studi Supervisi dan Advokasi. Serta doakan kami bisa membuat produk hukum sehingga dapat menjadi pijakan bagi PLN”.

Manager PLN Kraksaan, Syafi’i, didalam rapat mengungkapkan jika PLN sudah melakukan langkah-langkah konkrit terkait aduan dari Lembaga Pusat Studi Supervisi dan Advokasi. Kami juga banyak dibantu oleh pihak Kecamatan. Satgas Rabas sudah terbentuk dan sangat aktif melakukan tindakan preventif dan penebangan pohon yang menaggangu arus listrik. Kami butuh kesadaran masyarakat agar PLN terus berbenah dan prima dalam memberikan pelayanan.

Lembaga Pusat Studi Supervisi dan Advokasi meminta agar PLN segera diberi payung hukum agar legal merealisasikan penebangan pohon. “Segera beri payung hukum PLN untuk melakukan action-nya. Kami minta PLN juga punya alat deteksi sehingga proses penanganan padamnya listrik dapat fokus, tidak seperti mencari jarum dalam jerami. Tirulah alat deteksi tsunami. Kami akan pantau terus. Terims kasih PLN atas keseriusannya dalam memberikan pelayanan prima kepada konsumen.(Mul)

Share :

Baca Juga

Daerah

Patroli Skala Besar, Petugas Kembali Segel Sejumlah Warung Bandel

Daerah

Ciptakan Rasa Aman, Polres Gresik Gelar Patroli Jaga Harkamtibmas

Daerah

Kapolres Lamongan Hadiri Deklarasi Pemilu Damai 2024 Secara Virtual Inisiasi LDII Provinsi Jatim

Daerah

Puncak HKN ke-57, Kota Mojokerto Raih Penghargaan Terbaik Penanganan COVID-19

Daerah

KAPOLSEK PRONOJIWO ADAKAN KORDINASI/SILATURAHIM DENGAN KEPALA DESA DAN SKD SIDOMULYO
Koramil 0816/09 Dampingi Tim Pemasangan Alat Pemanfaatan Kotoran Ternak

Daerah

Koramil 0816/09 Dampingi Tim Pemasangan Alat Pemanfaatan Kotoran Ternak

Daerah

Bupati Gresik Terima Bantuan 500 Paket Paper Bed Dari SCG Indonesia

Daerah

Dalam Rapat Paripurna DPRD Gresik, Pemerintah Daerah Sampaikan Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun 2024