Probolinggo, Sekilasmedia.com – Dugaan korupsi Dana Desa Asembakor Kecamatan Kraksaan Kabupaten Probolinggo terus diproses oleh Penyidik Polres Probolinggo.
Hal ini sebagaimana ditegaskan oleh Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP Rizki Santoso ketika dimintai tanggapannya terkait perkembangan proses hukum dugaan korupsi Dana Desa Asembakor.
“Masih dalam proses penyelidikan dan masih menunggu audit,” kata AKP Rizki Santoso, S.IK.
Ketua Lembaga Pusat Studi Supervisi dan Advokasi mengaku Penyidik harus segera minta audit ke APIP. “Semoga Penyidik segera mengirimkan permintaan audit investigatif kepada APIP Kabupaten Probolinggo agar segera diperoleh angka kerugian keuangan Negara.” tandasnya.
“Pemerintah Pusat memang mengamanahkan kepada siapapun untuk pro aktif melakukan pengawasan ketat terhadap penggunaan Dana Desa, mengingat anggaran Negara yang digelontorkan ke rekening Desa sangaah besar. Masyarakat Kabupaten Probolinggo tentu saja berharap tidak ada oknum Kepala Desa yang memperkaya diri menggunakan keuangan Negara,”pungkas Achmad, S.H.(Mul)