
Mojokerto,Sekilasmedia.com-Kekecewaan terhadap sikap ketua KONI terpilih Kabupaten Mojokerto yakni Suher Didiento ,selain dari pengurus berbagai Cabang olah raga dalam wadah KONI, juga dialami dua formatur terpilih dalam Musorkab (Musyawarah Olahraga Kabupaten) Mojokerto pada 14 Desember 2019 lalu.
Seperti disampaikan mantan Ketua Koni dan juga sebagai formatur terpilih kali ini Firman Effendy , dia menyampaikan kecewa dengan sikap ketua terpilih yang tidak bisa menunjukkan jiwa kepemimpinan dibuktikan tidak sportif dan komitmen dalam menentukan kebijakan.
Firman menjelaskan bahwa tanggal 14 Desember 2019 telah digelar Musorkab dihotel Sunpalace Trowulan Mojokerto, dalam musyawarah tersebut termasuk menghasilkan ketua Terpilih dan dua formatur guna membantu menyusun pengurus Koni periode 2020-2004.
Dilanjutkan tanggal 24 Desember 2019, kata Firman, Ketua terpilih bersama dua Formatur menyusun dan mengusulkan calon pengurus dan semua sudah disepakati dalam bentuk paraf, untuk selanjutnya diketik dan harus ditandatangani secara resmi untuk pengajuan SK.
,” Hal ini tidak dilakukan oleh ketua terpilih, bahkan kami formatur berdua belum tanda tangan secara resmi, dia sudah mengajukakan SK sendiri, lho ini kan artinya tidak sportif dan komitmen sesuai dengan kesepakatan awal, ungkap firman, Minggu (5/1/2020).
Mestinya sebagai ketua terpilih harus menunjukkan jiwa kepemimpinan, apalagi mekanisme semuanya sudah diatur dalam AD-Art.
Disinggung soal keabsahan SK yang sudah diterbitkan KONI Jatim, Itu kita serahkankan semua kepada KONI jatim bagaimana nenyikapi persoalan ini, ” Kata Firman.
Sementara itu, Ustadzi Rois juga selaku formatur , senada menyampaikan kecewa dengan sikap ketua terpilih, padahal dari awal kami sangat mendukung beliaunya, tak taunya wadah organisasi yang semestinya dibuat ajang Berprestasi, tapi diawali seperti berpolitik, “jelasnya.
Buktinya, semua susunan pengurus yang sudah disepakati banyak yang dirombak tanpa sepengetahuan dan persetujuan formatur, lebih anehnya ujuk-ujuk SK sudah diterbitkan, “tandasnya.
Ditanya soal terbitnya SK Koni yang dianggap yang cacat hukum, Suher Didiento mengatakan, biarlah mereka bicara seperti itu tapi yang perlu diketahui bahwa SK yang kita kantongi adalah SK yang di buat KONI Jatim , bukan SK buatan tukang parkir pasar tanjung, ” ujarnya. (wo)