Mersinde seçkin mersin escort bayan larla özel bir deneyim yaşayın, Samsunda escort samsun ile farklı anlar geçirin. Kadıköyde özel ve güvenilir hizmetler için anadolu yakası escort bayan bayanlarıyla tanışın! İstanbul’un gece atmosferinde istanbul gece hayatı keşfedin.

Terkait Pajak dan Perizinan, Masih Ada Panti Pijat di Kota Kediri Yang Masih Tak Berizin

Terkait Pajak dan Perizinan, Masih Ada Panti Pijat di Kota Kediri Yang Masih Tak Berizin
foto Satpol PP saat datangi panti pjet tak berizin
Terkait Pajak dan Perizinan, Masih Ada Panti Pijat di Kota Kediri Yang Masih Tak Berizin
foto Satpol PP saat datangi panti pjet tak berizin

Kediri, Sekilasmedia.com – Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum ( Kabid Tantribum ) Satpol PP Kota Kediri, Nur Khamid, mengatakan berpijak pada dasar Perda no. 1 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Tim Jaring Pendapatan Asli Daerah ( J-PAD ) Satpol PP Kota Kediri melakukan sosialisasi, pembinaan dan penertiban ke beberapa Panti pijat.

Kegiatan yang bertujuan dalam rangka peningkatan ” Pendapatan Asli Daerah ( PAD)”  Kota Kediri tersebut dilakukan pada Kamis 09 Januari 2020 mulai pukul 11.00 WIB sampai dengan selesai. ” Ada beberapa panti pijat yang kita datangi,” kata Nur Khamid, Jumat ( 10/01/2020 ).

Dijelaskan, pertama, sasaran yang didatangi adalah ” Pijat Mak Erot “, yang berada di Jalan dr. Saharjo, No. 53 Kelurahan Campurejo, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.

BACA JUGA :  POLRES MALANG BERHASIL RINGKUS PELAKU PERAMPOKAN YANG DI SERTAI PEMBUNUHAN

Setelah diperiksa/ dicheck pihak Tim J-PAD Satpol PP Kota Kediri, pihak pelaku usaha  ( pengelola ) meskipun perijinan sudah ada, tapi pajak daerah belum bayar.

Yang kedua, ” Pijat Dylla Ashiatshu “, yang berada di Jalan Semeru 246, Kelurahan Campurejo, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.

Setelah diperiksa/dicheck pihak Tim J-PAD Satpol PP Kota Kediri, hasilnya perijinan sudah ada namun pajak daerah belum bayar.

Yang ketiga, ” Pijat Akeno “, yang berada/ berlokasi di Jalan Kapten Tendean, No. 254 b, Kelurahan Blabak, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri.

Setelah diperiksa pihak Tim J-PAD Satpol PP Kota Kediri, hasilnya yaitu untuk perijinan dalam proses perpanjangan, sedangkan pajak daerah sudah bayar.

BACA JUGA :  Jelang Puasa Dua Sekawan Ini Patungan, Membeli Narkotika Jenis Sabu

Kemudian, sehubungan diadakannya kegiatan tersebut diharapkan bisa berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) Kota Kediri. ” Selanjutnya akan dilakukan sosialisasi, pembinaan dan penertiban  secara berkesinambungan / kontinu bagi pelaku usaha apapun,” ujar Nur Khamid.

Pihaknya menghimbau bagi pelaku usaha agar dapatnya tertib ijin dan tertib bayar pajak, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(hernowo)