
foto Djunaedi saat menyampaikan aspirasi
Mojokerto, Sekilasmedia.com – Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto, Djunaedi Malik, SE geram lantaran sejumlah Direktur dari Kontraktor pelaksana proyek saluran air dan pihak DISKOMINFO tidak hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) jilid III yang dilaksanakan di Gedung DPRD Kota Mojokerto pada Jum’at 17/01/2020
Juned panggilan akrab dari Djunaedi Malik mengawali RDP kali ini dengan mengabsen semua pihak terkait yang di undang dalam acara tersebut. Ia mengawali dengan mengabsen dari pihak Kontraktor yang putus kontrak dalam proyek yang menelan biaya milyaran rupiah ini. Sedikitnya ada enam perusahaan yang terlibat, diantaranya adalah CV. ARAYA, CV. MANAHATTA, CV. ANDAN SARI, CV. Genta Perkasa dan PT. Esa Medika Mandiri. Namun sangat di sayangkan di antara enam perusahaan kontraktor tersebut pada awal Rapat yang terlihat hadir hanyalah dari perwakilan CV. MANAHATTA dan CV. ANDAN SARI.
Selanjutnya Juned mengabsen dari pihak Dinas Komunikasi dan Informasi (DISKOMINFO) Kota Mojokerto dan ternyata tidak hadir. Disinilah kegeraman Djuned mulai tersulut. Bahkan di tengah-tengah orasinya, dia sempat menangis seraya berucap dengan nada keras. Ia menduga ketidakhadiran Diskominfo ini ada pihak penguasa yang melarang aktivitas peliputan dalam RDP ke 3 ini.
“Saya tidak menyalahkan staffnya tapi saya menyalahkan kekuatan di atasnya. Diskominfo itu di anggarkan dari uang rakyat, tapi kenapa hari ini tidak hadir. Padahal rakyat butuh keterbukaan informasi publik. Ini jelas ada pembelengguan terkait informasi publik. Jujur saya berjanji kepada masyarakat, kami akan usut tuntas kasus ini. Uang rakyat sudah kita gelontorkan ke Diskominfo, tapi kenapa hari ini tidak hadir?.” Papar Juned dengan nada keras.(As)