Jombang, Sekilasmedia.com – dalam kurun Waktu sepekan Polres Jombang bersama Polsek jajarannya berhasil ungkap 14 Kasus peredaran Narkoba, Kabupaten yang sangat tinggi dalam peredaran Narkobanya, sehingga Polres Jombang dan Polsek jajaran harus bekerja keras dalam memerangi peredaran Narkoba baik itu Jenis Sabu maupun Pil Koplo,
Ada yang terunik pecandu Narkoba jenis Sabu yang berhasil diamankan Satreskoba Polres Jombang, seorang Wanita berinisial AMW alias Meme (20) warga Desa Sumbersari Kecamatan Megaluh Kabupaten Jombang, rela menjual tubuhnya demi membeli Narkoba golongan I jenis Sabu
AMW alias Meme sudah Tiga Bulan kecanduan Sabu, lantaran tidak bekerja sehingga menjual tubuhnya sebesar 500 Ribu dalam pengakuannya saat pemeriksaan, setelah menjual tubuhnya langsung dibelikan sabu ke seorang bandar lwarga Desa Mojokrapak Kecamatan Tembelang Kabupaten Jombang Imam Afandi (21), bahkan Meme juga kerap menukar tubuhnya dengan Sabu kepada Bandar,” Akunya kepada Polisi
Dalam jumpa Persnya Jumat 17/01/20 Kapolres Jombang yang diwakili Waka Polres Kompol Budi Setiono, menunjukkan semua para tersangka beserta barang buktinya hasil dari penangkapan, ada 14 Kasus yang berhasil diungkap diantaranya 8 Kasus hasil tangkapan Satreskoba Polres Jombang dan 6 dari hasil tangkapan Polsek Jajaran
“Barang bukti Narkoba golongan I jenis Sabu seberat 7,23 gram dan Pil dobel L sebanyak 6235 butir berhasil disita, Uang tunai sebesar Rp1489000 , pipet, bong dan juga Hp berbagai merk, tersangka akan ditindak pasal 114 tentang Narkotika dengan ancaman Hukuman penjara selama 20 Tahun,” ungkap Wakapolres
Sementara masih dari Wakapolres, “Ada yang unik dalam ungkap kasus sepekan ini, seorang Perempuan yang ketagihan Sabu untuk membeli Sabu dia harus relah menjual tubuhnya demi Sabu, kadang juga sering berhubungan bada dengan bandar agar bisa mendapatkan Sabu,” pungkasnya.( Ftr)