Selamat menunaikan ibadah puasa Ramadhan .

Home / POLISIKU

Kamis, 30 Januari 2020 - 23:13 WIB

Konflik Galian C Lebak Jabung, Polres Mojokerto Tetap Melindungi Keselamatan Warga

Kabag Ops Polres Mojokerto Kompol Harna, S.H. menyampaikan bahwa Polres Mojokerto siap melindungi segenap warga Lebak Jabung.

Mojokerto,Sekilasmedia.com – Kegiatan mediasi antara warga Desa Lebak Jabung Kecamatan Jatirejo bersama pemilik izin tambang Galian C yakni CV. Sumber Rezeki yang digelar oleh Polres Mojokerto di Pendopo Kecamatan Jatirejo, Kamis sore (30/1/2020) terkait permasalahan pertambangan sudah menuai hasil keputusan bersama.

Hasil rapat koordinasi terkait konflik adanya kegiatan pertambangan Galian C di Dusun SeloMalang Desa Lebak Jabung ini yang intinya bahwa warga merasa dirugikan dengan adanya aktivitas galian C di wilayah tersebut.

Kabag Ops Polres Mojokerto Kompol Harna, S.H. menyampaikan bahwa Polres Mojokerto siap melindungi segenap warga Lebak Jabung.

“Segera Laporkan ke Polres Mojokerto apabila ada diantara warga yang merasa dirugikan Dengan adanya Proses penambangan Galian C di Desa Tersebut.” tegasnya.

Pemasalahan konflik sosial Galian C di wilayah Desa Lebak Jabung ini ramai diperbincangkan di media sosial terkait 3 warga Desa Lebak Jabung yang nekat berjalan kaki ke Jakarta untuk bertemu presiden Ir. Joko Widodo terkait keberadaan galian C di desanya tersebut.

Adapun hasil kesimpulan rakor mediasi yaitu bahwa CV Sumber Rejeki sudah mengantongi legalitas.

Sementara yang diselesaikan adalah tambang ilegal yang berada di lokasi Desa Lebak Jabung.

Kepala desa diminta untuk menjaga kondusif warga desa lebakjabung antara warga dengan penambang agar tidak memicu konflik horisontal yang berkelanjutan.

Kepala desa juga diminta untuk memberikan pemahaman kepada tiga warga setempat yang berangkat ke Jakarta, yakni Ahhmad Yani (45), Sugiantoro (31) dan Heru Prasetyo (26), sekaligus untuk menyampaikan kapada mereka bahwa tambang CV Sumber Rejeki sudah memiliki izin aspek legalitas.

Terkait penambangan Bapak pohon sebagai pemilik CV Sumber Rejeki siap memberikan kompensasi dan diserahkan kepada kas Desa terkait aktivitas penambangan di Desa Lebak Jabung Kecamatan Jatirejo Kabupaten Mojokerto.

Polres Mojokerto sebagai institusi
Polri berada di tengah melakukan mediasi untuk mempertemukan kedua belah pihak guna mencari solusi terbaik dan menjamin terwujudnya Harkamtibmas di wilayah Kabupaten Mojokerto.(wo/rul)

Share :

Baca Juga

POLISIKU

Polsek Prajuritkulon Ops Yustisi Secara Mobile, Jaring Enam Pelanggar Prokes

POLISIKU

Polres Batang Gencar Lakukan Sosialisasi Dan Operasi Yustisi Di Tempat Keramaian
Polres Probolinggo Menunggu Hasil Audit Terkait Penggunaan Dana Desa Asembakor

POLISIKU

Polres Probolinggo Menunggu Hasil Audit Terkait Penggunaan Dana Desa Asembakor

POLISIKU

Kapolres Simeulue Berikan Reward kepada Tiga Personil terbaik dalam mengisi E-MP Tertinggi

POLISIKU

GUNA TINGKATKAN SITUASI AMAN DAN KONDUSIF, POLSEK PRONOJIWO GELAR OPERASI K2YD

POLISIKU

Polsek Jetis Tindak Tegas Pelanggar Prokes Tak Memakai Masker

POLISIKU

Kapolsek Mayangan Ajak Tiga Pilar Berjemur Dan Senam Pagi

POLISIKU

Gencar Ops Yustisi, Polsek Jetis Kembali Jaring Pelanggar Prokes