Selamat menunaikan ibadah puasa Ramadhan .

Home / Kriminal

Kamis, 30 Januari 2020 - 01:05 WIB

Lakukan Curat di Wilayah Denpasar, Empat Pelaku Ditembak

Foto konferensi pers

Foto konferensi pers

Lakukan Curat di Wilayah Denpasar, Empat Pelaku Ditembak

Foto konferensi pers

Denpasar, Sekilasmedia.com – Tim Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan (Densel) menembak kaki 4 (empat) komplotan curat jaringan Palembang, yang tiap kali beraksi selalu membawa senjata tajam.

Pelakunya, Andri (39, Ardiansyah (39), Hartono (29) dan Delly Wijaya (28), dibekuk polisi di Jalan Benesari No 40, Kuta, Badung, pada Selasa (28/1) pagi.

Wakapolresta Denpasar AKBP I Wayan Jiartana, didampingi Kapolsek Densel Kompol Nyoman Wirajaya membenarkan dan mengatakan pengungkapan ini atas laporan koban. Bahkan kawanan pencuri ini telah beraksi disejumah TKP diwilayah Denpasar.

” Modus para pelaku, mencari rumah dan kos yang ditinggal pergi penghuninya (kosong), kemudian masuk cara merusak kunci pintu, ” kata Wakapolresta, Rabu (29/1).

Adapun TKP yang telah disatroni para pelaku, rumah kos di Gang Ikan Pari, Jalan Raya Sesetan (18/1). Kemudian sebuah Rumah di Gang Telabah Mentari, beserta kosan Griya Asri, di Jalan Penyaringan, Sanur Kauh (27/1).

” Meski demikian Kami masih mendalami keterangan mereka. Karena tidak menutup kemungkinan TKP lain selain Densel ada, ” tandas AKBP Jiartana.

Atas perbuatanya, para pelaku dikenakan pasal Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.(soni)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Tim Anti Bandit Polrestabes Surabaya, kembali meringkus pelaku Curanmor

Kriminal

Narkoba, Bikin Enam Remaja Ini Jalani Kehidupan Di Penjara

Kriminal

Rampas Kalung di Area PKL Masjid Agung, Pria Tua ini Mendekam Dalam Tahanan Polsek Jambangan

Hukum

Polresta Mojokerto Cegah Peredaran Pil Double L Amankan Situasi Kamtibmas di Malam Minggu

Kriminal

Dugaan Hasil Hubungan Gelap, Bayi Ini Dibuang Orang Tuanya

Kriminal

Pemuda Lajang Di Ciduk Anggota TAB Polsek Gubeng, Akibat Ditemukan Sabu

Kriminal

Selebgram Gresik Bobol Rumah Klien, Hasil Curian Untuk Gaya Hidup dan Bayar Hutang

Kriminal

Polres Mojokerto Rilis Kasus Pembuangan Bayi, Pelaku Dijerat Pasal Berlapis