Mersinde seçkin mersin escort bayan larla özel bir deneyim yaşayın, Samsunda escort samsun ile farklı anlar geçirin. Kadıköyde özel ve güvenilir hizmetler için anadolu yakası escort bayan bayanlarıyla tanışın! İstanbul’un gece atmosferinde istanbul gece hayatı keşfedin.

LSM Siliwangi : Kurang Adil Bila Hanya Satu Desa Yang Dipermasalahkan

LSM Siliwangi : Kurang Adil Bila Hanya Satu Desa Yang Dipermasalahkan
Foto Ketua LSM Siliwangi
LSM Siliwangi : Kurang Adil Bila Hanya Satu Desa Yang Dipermasalahkan
Foto Ketua LSM Siliwangi

Probolinggo, Sekilasmedia.com – Somasi yang dilayangkan salah satu lembaga swadaya masyarakat (LSM) kepada Pemerintah Desa Talkandang (kepala desa), Kecamatan Kotaanyar, terkait dugaan pelanggaran Perbup No. 13 tahun 2018 yang berujung pada digelarnya dialog terbuka di Kantor DPRD Kabupaten Probolinggo beberapa waktu lalu, mendapat tanggapan tajam dari LSM Siliwangi.

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang dimotori Syaiful Bahri ini mengatakan kurang fair (tidak adil) bila hanya Desa Talkandang yang dipermasalahkan terkait dugaan pelanggaran Perbup tersebut. “Seyogyanya desa yang lain juga perlu disoroti, bukan hanya satu desa,” ujarnya saat ditemui media ini, (11/2).

Bahkan LSM Siliwangi menilai, dalam Perbup No. 13 tahun 2018 tentang pedoman pengangkatan dan pemberhentian Perangkat Desa, Bab II
Pengangkatan Perangkat Desa
Bagian Kesatu, Persyaratan Pengangkatan. Pasal 2 ayat (1) Perangkat Desa diangkat oleh Kepala Desa dari warga yang telah
memenuhi persyaratan umum dan khusus.

BACA JUGA :  Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Mojokerto, Belum Bisa Penuhi Panggilan Polres

“Persyaratan umum sebagaimana dimaksud adalah berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau yang sederajat dan berusia 20 (dua puluh) tahun sampai dengan 42 (empat puluh dua) tahun pada saat pendaftaran. Coba dikroscek di bagian ini juga. Sebab rawan pula terjadinya pelanggaran. Jangan hanya terfokus di bagian tidak memiliki hubungan perkawinan atau hubungan keluarga ke atas seperti suami/istri, bapak, atau ke bawah seperti anak, dengan Kepala Desa dan/atau perangkat desa,” jelasnya.

BACA JUGA :  Danrem 082/CPYJ Kodam V/Brawijaya, Menerima Penghargaan Kemen PAN-RB

Untuk itu, LSM Siliwangi akan mengambil langkah guna akurasi data terkait hal itu. “Kami juga akan mensomasi terkait dugaan pelanggaran yang terjadi di desa-desa lain. Biar kontrol atau pengawasannya berimbang,” tegasnya. (mul)