Surabaya, Sekilasmedia.com – Hanya dalam waktu kurang dari dua bulan mulai awal Januari hingga pertengahan Februari Polda Jatim beserta Jajaran telah mengungkap kasus peredaran narkoba dengan mengamankan barang bukti sabu mencapai 32,2 kilogram.
Wilayah Jatim sudah menjadi pangsa pasar utama jaringan Internasional narkoba. Hal itu disampaikan Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan saat menggelar Konferensi Pers di Polrestabes Surabaya.
“Jawa Timur menjadi perhatian khusus sejak penghujung 2019, terbukti Polda saja sudah 32,2 kilogram. Ini besar sekali untuk wilayah Surabaya 30 kilogram lebih,” terang Perwira dengan dua bintang dipundaknya tersebut di Mapolrestabes Surabaya Selasa (18/02/2020)
Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan juga mengatakan, telah mengungkap jaringan Malaysia melalui Aceh ke wilayah Sampang berjumlah 32,3 kilogram sabu, 32 gram ganja, 24360 butir ekstasi dan 3,8 juta butir pil koplo.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho menambahkan dalam kasus penangkapan narkoba ini petugas terpaksa menindak tegas terukur dengan menembak mati
pengedar narkoba.
“Untuk jaringan Aceh kita lakukan tindak tegas terukur dengan menembak mati, karena yang bersangkutan melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.” ungkap Perwira kelahiran Salatiga tersebut .
Anggota Reskoba Polrestabes juga membeber hasil tangkapan di wilayahnya dan menghadirkan para pelaku tindak pidana penyalagunaan narkoba. “Ada 23 Polsek dijajaran, dalam kurun waktu 1 bulan setengah jajaran berhasil mengamankan 70 pelaku tindak penyalagunaan narkoba,” pungkas Sandi.(dani)