Terverifikasi Faktual Dewan Pers .

Home / Daerah

Kamis, 12 Maret 2020 - 11:54 WIB

Curhat Ning Ita, Inilah Aplikasi Pengaduan Pemkot Mojokerto

Walikota Mojokerto Hj Ika Puspirasari didampingi para OPD saat menjelaskan aplikasi pengaduan pemkot Mojokerto

Mojokerto,Sekilasmedia.com-Pemerintah Kota Mojokerto kembali meluncurkan aplikasi online yang diberi nama Curhat Ning Ita, Kamis (12/3/2020) di Rumah Rakyat, Jalan Hayam Wuruk. Melalui aplikasi ini, diharapkan warga Kota Mojokerto bisa lebih leluasa melaporkan segala sesuatu yang berkenaan dengan sistem dan pelayanan maupun aspirasi masyarakat di Bumi Majapahit ini.

Aplikasi yang diresmikan langsung oleh Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari bersama Kepala OPD terkait tersebut, merupakan pengembangan inovasi di bidang teknologi informasi untuk melayani warga Kota Mojokerto supaya lebih sejahtera dan lebih baik lagi. Melalui aplikasi ini pula, ia memberikan kesempatan kepada kepala daerah untuk menjalin kedekatan dengan masyarakat.

“Jika masyarakat memiliki kritik dan saran terkait sistem pelayanan, bisa langsung menghubungi kami melalui aplikasi online Curhat Ning Ita. Aplikasi ini, juga terintegrasi ke semua OPD (organisasi perangkat daerah) yang membidangi, sehingga pengaduan yang masuk akan segera ditanggapi dengan cepat. Nantinya aplikasi ini akan dikelola dalam ruang Command Center yang terpadu ,” jelas Ning Ita, saat melaunching aplikasi.

BACA JUGA :   kapolresta mojokerto terima reward dari dpr-ri sekaligus beri reward masyarakat yang membantu tugas polri

Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Gaguk Tri Prasetiyo, menambahkan, aplikasi Curhat Ning Ita dapat diunduh/download melalui smartphone dengan mengakses play store. Atau membuka website curhatningita.lapor.go.id. Setelah itu, pengguna dapat login dan melaporkan secara lengkap uraian pengaduan. Mulai dari nama lokasi, waktu, bentuk kejadian serta malampirkan bukti berupa foto.

“Laporan pengaduan yang dikirim, akan diverifikasi maksimal dua hari. Nantinya, masyarakat tinggal meng-upload foto terkait laporan pengaduan. Contohnya ada lampu penerangan jalan umum (PJU) mati, jalan berlubang, pedestrian yang rusak, sampah diselokan dan berbagai macam pengaduan maupun aspirasi dari masyarakat dapat dituangkan melalui aplikasi Curhat Ning Ita, dan akan diteruskan kepada OPD yang membidangi,” jelasnya.

BACA JUGA :   Jelang HUT RI Ke 73, Personel Koramil 0821/05 Klakah Berbagi Bersama.

Dibawah kepemimpinan Ning Ita dan Cak Rizal, Kota Mojokerto terus berbenah. Hal ini sesuai dengan jargon mereka berdua, yakni Maju Melangkah Ayo Berbenah. Untuk itu, keduanya pun getol melakukan perubahan yang dapat mengangkat kesejahteraan warga Kota Mojokerto melalui perwajahan baru Kota Pariwisata. Berbagai potensi disegala sektor telah ditumbuhkan oleh Ning Ita dan Cak Rizal, salah satunya melalui kepariwisataan.

Dan melalui aplikasi Curhat Ning Ita, diharapkan dapat mendukung dalam percepatan pembangunan ekonomi kawasan di Jawa Timur, sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 80 tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi di Kawasan Gresik – Bangkalan – Mojokerto – Surabaya – Sidoarjo – Lamongan – Kawasan Bromo – Tengger – Semeru dan Kawasan Selingkar Wilis serta Lintas Selatan. (wo)

Share :

Baca Juga

Pembuatan E-KTP Akan Kembali Normal, Lumajang Dapatkan Suplai 10.000 Blangko

Daerah

Pembuatan E-KTP Akan Kembali Normal, Lumajang Dapatkan Suplai 10.000 Blangko

Daerah

Kades Laban Bersama PT. Hakiki Land Sepakat  Pemakaian Bersama Jalan Desa Di Dusun  Grogol

Daerah

Adanya Ekonomi Kreatif di Harap Menghasilkan Mutu Berdaya Saing

Daerah

Diduga Cabuli Anak Kandungnya, Bapak di Jombang Diringkus Polisi

Daerah

Antusias Warga Ngadilangkung Sambut Calon Kepala Desa Cahyono Nomer Urut 3

Daerah

Rombong Bakso, Bekal Penggerak Ekonomi Masyarakat Desa Mlirip

Daerah

Danposramil Mojoanyar Hadiri Ruwah Desa Jumeneng

Daerah

Gowes Bareng Bupati Ikfina dan Keluarga Besar RSUD R.A. Basoeni