Daerah  

Sutoyo, Anggota DPRD Kabupaten Blitar Lakukan Penyemprotan Disinfektan Difasilitas Umum

Sutoyo, lakukan penyemprotan cairan disinfektan difasilitas umum.

Blitar, Sekilas media.com-Anggota DPRD Kabupaten Blitar dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sutoyo, lakukan penyemprotan cairan disinfektan difasilitas umum. Kegiatan ini dilakukan di dua tempat, yaitu wilayah Kecamatan Panggungrejo dan Kecamatan Wates. Kamis (09/4/2020)

Menurut Sutoyo, aksi bakti sosial penyemprotan cairan disinfektan ini untuk mencegah dan memutus mata rantai peyebaran Covid-19 difasilitas umum.

“Alhamdulillah hari ini kita bisa melaksanakan penyemprotan lagi di beberapa fasilitas umum. Sementara masih fokus di 2 Kecamatan Wates dan Kecamatan Panggungrejo,” ucapnya.

BACA JUGA :  Hadapi Covid-19, Walikota Serukan Ikhtiar dan Tawakal

Lanjut Sutoyo, dalam penyemprotan ini pihaknya lebih fokus pada fasilitas umum seperti pasar, masjid, gereja, Sekolahan dan fasilitas lainnya.

“Saya berharap wabah ini segera hilang dan juga masyarakata yangg menggunakan masjidnya untuk ibadah biar lebih tenang karena sudah di semprot dengan cairan sisinfektan,” tuturnya.

Lagislator PKS ini menambahkan, hal itu dikarenakan beberapa masjid tetap minta diperbolehkan melaksanaan kegiatan sholat jum’at. Tetapi banyak yang takut karena himbauan pemerintah yang memperlakukan sosial distancing.

Penyemprotan juga dilakukan di sepanjang jalan jalan utama dan disertai pembagian masker kepada masyarakat. Dengan memakai masker minimal supaya bisa mencegah penularan Covid-19 yang sedang mewabah.

BACA JUGA :  Pemkot Mojokerto Siapkan Bilik Sterilisasi dan CTPS di Pasar Tradisional 

“Alhamdulillah kegiatan penyemprotan juga di dukung oleh beberapa Kepala Desa yang ada didaerahnya kita semprot. Termasuk Kades Purworejo Kecamatan Wates yang ikut bersama saat penyemprotan di salah satu masjid di desanya,” papar, Sutoyo.

Sutoyo berharap, masyarakat harus menjaga pola hidup sehat dan pola hidup bersih. Dan semoga wabah pandemi Covid-19 ini segera berlalu, masyarakat bisa bekerja sebagaimana mestinya. (ddg)