Daerah  

DPRD Tulungagung Gelar Sidang Paripurna Tentang Pembahasan Perubahan Anggaran 2020

 

Tulungagung, Sekilasmedia.com – Sidang paripurna dalam rangka menyetujui penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tulungagung tahun anggaran tahun 2020, DPRD Tulungagung menggelar rapat paripurna di Ruang Graha Wicaksana lantai dua Kantor DPRD Tulungagung, Selasa (08/09/20).

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Tulungagung, Marsono S.Sos., dan dihadiri para anggota juga dari Bupati Tulungagung, Drs. Maryoto Birowo MM, Sekda Tulungagung Drs. Sukaji. MSI. Sementara Kepala OPD lingkup Pemkab Tulungagung dan Camat seluruh Kabupaten Tulungagung mengikuti acara rapat paripurna melalui teleconference atau virtual untuk pencegahan Program Covid-19.

Meski tujuh fraksi DPRD Tulungagung menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD Tulungagung Tahun Anggaran 2020 untuk ditetapkan menjadi Perda, namun mereka tetap memberi catatan dalam pandangan akhir fraksinya masing-masing.

Beberapa catatan yang disampaikan di antaranya, terkait kenaikan insentif Transport bagi guru-guru honorer dan pembangunan RSUD tipe D di Kecamatan Campurdarat dan penutupan toko swalayan berjaringan di dekat pasar tradisional.

Juru bicara Fraksi Gerindra, Gunawan, menyebut bahwa pembangunan RSUD di Kecamatan Campurdarat harus segera dilakukan.

“Harapannya proses perubahan Puskesmas Campurdarat menjadi rumah sakit harus segera dikerjakan sesuai tahapannya,” ujarnya.

Adapun perubahan APBD Tulungagung tahun 2020 yang telah disetujui untuk ditetapkan, Lanjut Gunawan, yakni disisi pendapatan dari sebelumnya Rp. 2.583.354.920.105,68 menjadi Rp 2.466.063.855.778,74 atau berkurang Rp. 117.291.064.327,14. Kemudian belanja, dari sebelumnya Rp. 2.763.354.920.105,88 menjadi Rp. 2.956.850.111.853,59 atau meningkat Rp. 193.495.191.747,71. Ini mengakibatkan defisit setelah perubahan Rp. 310.786.256.074,85.

“Sementara penerimaan dari pembiayaan, sebelumnya Rp. 180.000.000.000,00 menjadi Rp. 505.786.256.074,85 atau bertambah Rp. 325.786.256.074,85. Dan di pengeluaran pembiayaan, dari sebelumnya Rp. 0,00 menjadi Rp. 15.000.000.000,00 atau bertambah Rp. 15.000.000.000,00. Sehingga pembiayaan neto setelah perubahan sebesar Rp. 490.786.256.074,85. Dan SILPA tahun berkenaan Rp. 0,00,” jelasnya.

Sementara itu kesempatan yang sama, Bupati Maryoto Birowo, memberikan salam dan sambutan mengucapkan terimakasih pada DPRD Tulungagung dengan rapat Ranperda tentang Perubahan APBD Tulungagung Tahun Anggaran 2020 telah ditetapkan menjadi Perda.

“Menandaskan bahwa akan memperhatikan catatan-catatan yang disampaikan semua fraksi di DPRD Tulungagung “,ungkapnya

“Untuk insentif Transport bagi guru-guru sukarela kami berharap nanti ada penambahan jumlah yang menerima SK Bupati. Saat ini baru 1.700-an yang mendapat SK Bupati dari 5.000 tenaga guru honorer. Dengan bertambahnya yang dapat SK Bupati mereka nanti bisa ikut PLPG untuk sertifikasi,” tandasnya ,(mis)