
Saat Banggar DPRD kabupaten Mojokerto Menggelar rapat kerja dengan TAPD
Mojokerto,sekilasmedia.com– Dalam rangka untuk menyusun dan merealisasikan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mojokerto ditahun 2021 Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Mojokerto bersama dengan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Mojokerto mengelar Rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kabupaten Mojokerto tahun 2021 di ruang sidang Graha Whicesa Kantor DPRD Kabupaten Mojokerto pada, Rabu (11/11/2020).
Dalam rapat tertutup yang di pimpin oleh Ketua Banggar tersebut di hadiri dua pimpinan DPRD yakni Ainy Zuroh dan M.Sholeh serta Ketua Banggar DPRD dan Ketua Banggar Pemerintah Kabupaten Mojokerto
Hj.Ainy Zuroh Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Mengatakan, Pembahasan Raperda APBD tahun anggaran 2021 terus digodok oleh DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Mojokerto
‘’Ini merupakan lanjutan rapat yang kemarin. Pada prinsipnya terkait APBD ini kami, baik dewan maupun Pemerintah Kabupaten Mojokerto akan mengutamakan untuk pemulihan perekonomian setelah terpuruk di masa Pandemi Covid 19 tersebut,’’ beber Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto.
Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto juga menambahkan, Pembahasan Anggaran di tahun 2021 dalam rencana program dan kegiatan lebih dibahas secara mendalam. menyebut hal itu penting agar program kegiatan 2021 berjalan lancar dan sesuai dengan harapan masyarakat.
‘’APBD ditopang pajak yang merupakan uang masyarakat. Peruntukkan utamanya harus kembali kepada masyarakat,’’ jelasnya.
Program dan kegiatan Pemerintah Kabupaten Mojokerto di tahun 2021, sudah mengedepankan kepentingan masyarakat.
Hanya, perlu ada pembahasan dan sinkronisasi dengan kegiatan lain agar sama-sama bisa maksimal,” katanya.
” Beberapa program yang sekiranya teralokasikan cukup besar perlu sedikit dipangkas dan menyesuaikan dengan kebutuhan” Pungkas Ainy Zuroh (wo/Adv)