Kendal, Sekilasmesia.com -Bantuan pemerintah berupa Bantuan Sosial Non Tunai guna membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak covid 19. Sudah sampai tahap 5.
Desa Botomulyo dan beberapa desa lainnya juga melaksanakan pembagian bantuan tersebut. Di dampingi oleh Bhabinkamtibmas Polsek Cepiring Bripka Tri Sulistya, Rabu (11/11/2020). Bertempat di PPSLU( Panti Pelayanan Sosial Lanjut Usia ) Desa Botomulyo Kecamatan Cepiring.
Berikut daftar desa yang ikut melaksanakan BSNT :
1. Desa Botomulyo 118 KPM
2. Desa Gondang :118 KPM
3. Desa Karangsuno 100 KPM
4. Desa Pandes 99 KPM
5. Desa Podosari :100 KPM.
Total semuanya menjadi 536 KPM.
Hadir dalam acara tersebut Pemdes Botomulyo, Gondang, Karangsuno, Pandes, Podosari, dan Bhabinkamtibmas Polsek Cepiring
Kegiatan tersebut tetap mengedepankan protokol kesehatan dalam rangka pelaksanaan Inpres no. 6 th. 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid 19. Dan Perbup Kendal no. 67 th. 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid 19 di Kabupaten Kendal diantaranya memakai masker, cuci tangan dan hindari kerumunan.
“Tetap mengedapankan protokol kesehatan dalam rangka pelaksanaan Inpres no. 6 th. 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid 19. Dan Perbup Kendal no. 67 th. 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid 19 di Kabupaten Kendal diantaranya memakai masker, cuci tangan dan hindari kerumunan, ” ujar Bhabinkamtibmas Polsek Cepiring.