Gresik, Sekilasmedia.com – Polres Gresik gelar Operasi Yustisi dalam rangka penegakan hukum protokol kesehatan dan Cipta Kondisi (Cipkon) menjelang pelaksanaan NATARU dimana kegiatan ini, dipimpin Kasubag Humas AKP Bambang Angkasa.
Gelaran operasi yustisi ini diikuti oleh Kasubag Humas AKP Bambang Angkasa, KBO Sat Intelkam Ipda Anang Fathoni, anggota Intelkam 2 personil, anggota Sabhara 2 personil, anggota Binmas 1 personil, anggota Propam 2 personil, anggota Reskrim 2 personil, anggota TNI 5 personil dan anggota Sat Pol PP Gresik ada 11 personil.
Pada pelaksanaan apel ops. yustisi tersebut Pawas, menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan Operasi yustisi kita kedepankan penegakan hukum terhadap pelanggar protokol kesehatan yang bertujuan sebagai efek jera terhadap masyarakat yang tidak disiplin sesuai Inpres No.6 tahun 2020 dan Perbup No.22 tahun 2020.
” Terkait pelanggaran protokol kesehatan yang di utamakan adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker,” tegasnya.
Pelaksanaan Apel ini merupakan persamaan persepsi dalam penindakan pelanggar protokol kesehatan guna meminimalisir tingkat dumas. Di samping itu pelaksanaan Ops Yustisi sekaligus dilaksanakan giat ops Riksa barang bawaan pengendara khususnya Handak, Narkoba dan Miras,imbuhnya.
Nantinya, ķata AKP Bambang Aksara dalam pelaksanaan giat juga menghimbau masyarakat sesuai maklumat Kapolri terkait Nataru. Ditambahkan juga dalam perayaan Nataru tetap sesuai dengan protokol kesehatan covid-19.
Setelah itu, pukul 09.14 WIB pelaksanaan operasi yustisi mengambil Start / Rute, dimulai dari Polres Gresik – Jl. Raden santri – Jl. Pahlawan – Jl. Panglima Sudirman – Jl. Arief rahman Hakim – Gereja Santa Prawan Maria – Jl. Panglima Sudirman – Jl. Jaksa Agung Suprapto – Jl. Dr. Soetomo – Gereja Kemah Tabernakel – Jl. Dr. Wahidin SHD – GKI.
Pukul 10.03 WIB kegiatan Ops Yustisi telah selesai dilaksanakan, selama pelaksanaan berlangsung aman dan lancar. (rud)