Mojokerto, Sekilasmedia.com – Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, Polsek Jetis, Polres Mojokerto Kota bersama tiga pilar, TNI dan Petugas Kecamatan kembali melakukan Ops Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan secara mobile di sejumlah titik, Sabtu (26/12/2020) pagi.
Hal ini dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan, serta dalam upaya mendukung gerakan Jatim Bermasker.
Ops Yustisi secara mobile digelar di sejumlah ruas jalan di Jalan Raya Kupang, Bendung, Mojolebak, dan Parengan yang masuk wilayah hukum Polsek Jetis.
Kapolsek Prajuritkulon Kompol Suharyonk mengatakan, pihaknya terus mengampanyekan “Jatim Bermasker” sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19.
“Alhamdulillah giat kali ini berjalan dengan baik, aman, dan kondusif. Dari Ops ini, masih ditemukan lima pelanggar protokol kesehatan,” ujar Kapolsek.
Lima orang tak memakai masker kemudian dilakukan penindakan sanksi berupa tindak pidana ringan.