Mojokerto, Sekilasmedia.com – Polsek Dawarblandong, Polres Mojokerto Kota melakukan pengamanan dan pengawalan jenazah Covid-19, Kamis (14/01/2021) siang.
Pemakaman dilakukan di TPU Dusun Warugunung, Desa Jatirowo, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto.
Kapolsek Dawarblandong, AKP Made Arta Jaya yang memimpin langsung pemakaman menjelaskan, dalam proses pemakaman tetap menjalankan sesuai protokol kesehatan.
“Jenazah merupakan seorang perempuan, usia 52 tahun, warga Kecamatan Dawarblandong, dan merupakan pasien Covid-19,” ujarnya.
Pasien dinyatakan meninggal pada Kamis pagi pukul 10.00 WIB di RS Anwar Medika. Dari hasil rekam medis, tes SWAB dua kali dinyatakan positif.
Pihak kepolisian kemudian melakukan pengawalan, kemudian mengantarnya ke tempat pemakaman bersama petugas pemakaman. Jenazah kemudian dimakamkan di TPU pada pukul 14.00 WIB.
Selama pengamanan giat pemakaman jenazah, situasi berlangsung kondusif dan tidak terdapat penolakan serta pengambilan paksa jenazah dari keluarga maupun masyarakat.
Hadir dalam pemakaman, Kapolsek Dawarblandong AKP Made Arta Jaya Personel Polsek, Bhabinsa Jatirowo, Kepala Desa Jatirowo dan tenaga kesehatan.